BATAM TERKINI
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Wanita di Setokok, Keluarga Korban Tak Ada yang Hadir
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum yang berlangsung singkat, dimulai pada 17:10 WIB dan berakhir pada pukul 1
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Belum ada reaksi dari obat, Yusri dan korban melakukan perjalanan dengan sepeda motor menuju jembatan Barelang.
Tepat di jembatan 2, obat yang ditenggak korban mulai bereaksi, dan Fitriyani mulai merasa lemas. Tersangka yang melihat hal tersebut, alih-alih membawanya ke rumah sakit terdekat malah membawanya di kawasan kebun di Setokok.
Korban dibaringkan di semak semak, bukannya memberikan pertolongan saat membawakan selendang milik korban, Yusri dengan kejinya mencekik leher korban dengan selendang tersebut.
Karena panik dan tak ada respon dari korban, Yusri kemudian meninggalkan korban tanpa mengetahui apa yang terjadi setelahnya.
1 tahun setelah kejadian, pada Desember 2023 kasus tersebut terungkap dengan penemuan menghebohkan tengkorak manusia beserta tulang belulang dan kartu identitas di Teluk Air, Setokok, Bulang, Batam.
Setelah diselidiki, pelaku ialah kekasih dari korban yakni Yusri. Atas perbuatan pelaku, Zul alias Yusri dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di Google News
| Derickson Lie, Siswa SMA Mondial Masuk OSN Biologi Internasional, ke Lithuania Wakili Indonesia |
|
|---|
| Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Laporan Dugaan Pemalsuan Produk, Polda Periksa Pemilik Klinik |
|
|---|
| Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Batam, Satu Orang Kantongi 10 Surat Rekom |
|
|---|
| Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polisi Setelah Gelapkan Uang Rp 2 Miliar |
|
|---|
| Batam Dipercaya Jadi Tuan Rumah Ajang Basket Dunia 3x3, Hadirkan 32 Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/dsgbasgrf.jpg)