BATAM TERKINI

SMSI Kepri dan BP Batam Gelar UKW Gratis, Ini Daftar Berkas yang Harus Disiapkan

SMSI Kepri gandeng BP Batam dan LUKW UPN Veteran Yogyakarta gelar UKW gratis pada 4-6 Juni 2024 bertempat di Batam, Kepri.

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
SMSI KEPRI - Ketua Umum SMSI Firdaus saat foto bersama dengan Pengurus SMSI Kepri dan Pengurus SMSI Kota Batam pada Rakernas SMSI 2024 di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu. SMSI Kepri akan gelar UKW gratis pada Juni 2024 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau (Kepri) akan menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). UKW ini digelar tanpa dipungut biaya atau gratis bagi peserta yang mengikuti.

SMSI Kepri menggandeng Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta dalam pelaksanaan UKW nanti.

Plt Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya mengajak anggota SMSI Kepri untuk mengikuti UKW yang akan dilaksanakan pada 4-6 Juni 2024 di Batam.

"Pelaksanaan UKW nanti, SMSI menggandeng BP Batam dan LUKW UPN Veteran Yogyakarta. UKW akan berlangsung di Batam," kata Rinaldi, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: PWI Kepri Adakan UKW Gratis di Batam, Ketum PWI Dipastikan Datang 3 Mei 2024 Mendatang

Ia mengatakan, SMSI Kepri sudah mulai membuka pendaftaran sejak Kamis. Bagi yang ingin mendaftar, silakan menghubungi Panitia UKW SMSI Kepri - BP Batam.

Sementara itu, Ketua Panitia UKW SMSI Kepri - BP Batam, Zabur A menambahkan, calon peserta UKW terbuka untuk semua anggota SMSI Kepri.

"Siapa yang mau ikut jadi peserta UKW bisa langsung daftar melalui link Google Form atau bisa menghubungi admin panitia UKW," kata Zabur.

Di tempat yang sama, Sekretaris Panitia UKW SMSI Kepri - BP Batam, Satria Budi mengajak anggota SMSI Kepri untuk bisa memanfaatkan kesempatan baik tersebut.

"Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari kita menjadi bagian untuk menyukseskan UKW ini," ujar Budi.

Berikut persyaratan calon peserta UKW SMSI Kepri - BP Batam :

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Pas Foto Formal & Background Merah

3. Melampirkan KTP & ID Card/Kartu Pers

4. Daftar Riwayat Hidup/Curriculume Vitae (CV)

Baca juga: Berita Batam Hari Ini, Dewan Pers Gelar UKW Ciptakan Jurnalis Kompeten

5. Surat Pernyataan bukan bagian Parpol/anggota legislatif/Humas Pemerintah dan Swasta /TNI/Polri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved