ANGGOTA DPRD KEPRI TERPILIH 2024
Daftar Perolehan Kursi Parpol di DPRD Kepri Periode 2024 - 2029 Hasil Pleno KPU
KPU Kepri dalam rapat pleno di Tanjungpinang mengumumkan daftar perolehan kursi parpol di DPRD Kepri periode 2024 - 2029.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan perolehan jumlah kursi tiap partai
politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di DPRD Kepri periode 2024 - 2029.
Pengumuman daftar perolehan kursi parpol di DPRD Kepri periode 2024 - 2029 disampaikan Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo melalui
rapat pleno terbuka tingkat Provinsi Kepri yang digelar di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Kamis (2/5/2024).
Daftar perolehan kursi parpol peseeta Pemilu 2024 di DPRD Kepri periode 2024 - 2029 hasil pleno KPU dibacakan langsung oleh seluruh Komisioner secara bergantian.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, penetapan perolehan kursi tiap dapil dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Penetapan ini berdasarkan surat KPU RI.
"Jadi penetapan ini digelar secara serentak di seluruh indonesia," terangnya.
Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih adalah rangkaian tahapan Pemilu yang telah diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu.
Dimana untuk jumlah Dapil ada 7 Dapil dengan jumlah 45 anggota DPRD terpilih.
"Semuanya itu akan kami bacakan terkait penetapan kursi, dan penetapan calon terpilih," tutupnya.
Berikut Daftar Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2024 di DPRD Kepri Periode 2024 - 2029 Hasil Pleno KPU
Dapil Kepri l (Kota Tanjungpinang, alokasi 5 kursi)
- Gerindra: 1 kursi
- Golkar: 1 kursi
- NasDem: 1 kursi
Baca juga: Daftar 20 Anggota DPRD Natuna Terpilih 2024 - 2029 Hasil Pleno KPU
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
- Partai Hanura: 1 kursi
Dapil Kepri ll (Kabupaten Lingga & Bintan, alokasi 6 kursi)
- Gerindra: 1 kursi
- Golkar: 2 kursi
- NasDem: 1 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
Baca juga: Daftar 25 Anggota DPRD Bintan Terpilih Periode 2024 - 2029 Hasil Pemilu 2024
Dapil Kepri lll (Kabupaten Karimun, alokasi 6 kursi)
- Gerindra: 1 kursi
- PDIP: 1 kursi
- Golkar: 2 kursi
- NasDem: 1 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
Dapil Kepri lV (Kota Batam A meliputi Kecamatan Batuampar, Lubukbaja, Bengkong, Batam Kota, alokasi 10 kursi)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 1 Kursi
- Gerindra: 2 kursi
Baca juga: Daftar 20 Anggota DPRD Anambas Terpilih Periode 2024 - 2029 Hasil Pemilu 2024
- PDIP: 1 kursi
- Golkar: 1 kursi
- NasDem: 2 Kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
Dapil Kepri V (Kota Batam B meliputi Kecamatan Belakangpadang, Sekupang, Batuaji dan Kecamatan Sagulung, alokasi 10 kursi)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 1 kursi
- Gerindra: 2 kursi
- PDIP: 1 kursi
Baca juga: BREAKING NEWS - KPU Pleno Anggota DPRD Kepri Terpilih 2024-2029 Hasil Pemilu 2024
- Golkar: 1 kursi
- NasDem: 1 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
Dapil Kepri Vl (Kota Batam C meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Sei Beduk, Galang, alokasi 5 kursi)
- Gerindra: 1 kursi
- PDIP 1 kursi
- Golkar: 1 kursi
- NasDem: 1 kursi
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kepri Dorong UPT Samsat Karimun Berbenah Diri
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1 kursi
Dapil Kepri Vll (Kabupaten Kepulauan Anambas & Kabupaten Natuna, alokasi 3 kursi)
- Gerindra: 1 kursi
- Golkar: 1 kursi
- PAN: 1 kursi
Daftar Perolehan Kursi Parpol Terbanyak di DPRD Kepri Periode 2024 - 2029 Hasil Pleno KPU, di antaranya:
- Partai Golkar: 9 kursi
- Gerindra: 9 kursi
- Partai NasDem: 7 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera: 6 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 4 kursi
- Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi
Baca juga: Daftar 45 Anggota DPRD Sulawesi Tenggara 2024-2029 Terpilih Hasil Pemilu 2024
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 2 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 2 kursi
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
- Partai Hanura: 1 kursi. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.