TANJUNGPINANG TERKINI
Den Yealta Mantan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Divonis 5,6 Tahun Penjara
Dalam persidangan Majelis Hakim yang dipimpin Ricky Ferdinand serta didampingi oleh Majelis Hakim, Fauzi dan Adhoc Tipikor Syaiful Arif menyatakan te
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Foto suasana saat terdakwa Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta usai mengikuti Sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.
Terdakwa juga menerima aliran dan miliaran rupiah secara bertahap untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dari sejumlah pengusaha rokok sejak periode 2015 hingga 2019 sebesar Rp3,3 miliar ditambah 50 ribu US Dollar Singapura.
Akibat kelebihan kuota rokok dengan modus perhitungan fiktif barang kena cukai rokok ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan Miliar dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai. dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.(als)
Baca berita lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #TANJUNGPINANG TERKINI
Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng |
![]() |
---|
Benda Diduga Bom Dievakuasi Tim Jibom Polda Kepri, Jadi Tontonan Warga Tanjungpinang |
![]() |
---|
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kelakuan Aneh Remaja di Tanjungpinang Bikin Geram Warga, Berfoto Ditengah Jalan Saat Tengah Malam |
![]() |
---|
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.