TANJUNGPINANG TERKINI
Den Yealta Mantan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Divonis 5,6 Tahun Penjara
Dalam persidangan Majelis Hakim yang dipimpin Ricky Ferdinand serta didampingi oleh Majelis Hakim, Fauzi dan Adhoc Tipikor Syaiful Arif menyatakan te
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Foto suasana saat terdakwa Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta usai mengikuti Sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.
Terdakwa juga menerima aliran dan miliaran rupiah secara bertahap untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dari sejumlah pengusaha rokok sejak periode 2015 hingga 2019 sebesar Rp3,3 miliar ditambah 50 ribu US Dollar Singapura.
Akibat kelebihan kuota rokok dengan modus perhitungan fiktif barang kena cukai rokok ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan Miliar dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai. dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.(als)
Baca berita lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #TANJUNGPINANG TERKINI
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Sosok Raja Zikri Lolos Akpol 2025 Pengiriman Polda Kepri, Anak Wakil Walikota dan Penghapal Al Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.