TANJUNGPINANG TERKINI

Den Yealta Mantan Kepala BP Kawasan Tanjungpinang Divonis 5,6 Tahun Penjara

Dalam persidangan Majelis Hakim yang dipimpin Ricky Ferdinand serta didampingi oleh Majelis Hakim, Fauzi dan  Adhoc Tipikor Syaiful Arif menyatakan te

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Alfandi
Foto suasana saat terdakwa Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta usai mengikuti Sidang korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang. 

Terdakwa juga menerima aliran dan miliaran rupiah secara bertahap untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dari sejumlah pengusaha rokok sejak periode 2015 hingga 2019 sebesar Rp3,3 miliar ditambah 50 ribu US Dollar Singapura.

Akibat kelebihan kuota rokok dengan modus perhitungan fiktif barang kena cukai rokok ini, mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan Miliar dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai. dan pajak daerah yang mencapai ratusan miliar rupiah.(als)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved