PILKADA 2024
Salah Input Perolehan Suara di Dapil VII, KPU Kepri Gelar Rapat Pleno Ulang
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo menuturkan, bahwa suara sah calon terpilih dari Dapil VII adalah gabungan dari suara sah yang diperoleh dari suara Ka
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengulang rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD Kepri karena ada salah input suara calon terpilih dari Dapil VII.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo menuturkan, bahwa suara sah calon terpilih dari Dapil VII adalah gabungan dari suara sah yang diperoleh dari suara Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.
Sementara pada saat rapat pleno sebelumnya, KPU hanya menghitung suara dari Kabupaten Natuna, sedangkan suara sah dari Kabupaten Anambas belum dihitung.
Maka dari itu pihaknya menempuh jalur rapat pleno terbuka, sehingga menjadi satu kesatuan surat keputusan no 33 tentang penetapan kursi, no 34 tentang penetapan calon terpilih dan surat keputusan no 35 untuk penetapan calon terpilih Dapil VII.
"Oleh karena itu hari ini kita mengadakan pleno terbuka perubahan atas keputusan KPU terkait kesalahan input jumlah perolehan suara di Dapil VII dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait," terangnya.
Baca juga: KPU Kepri Tunggu PHPU di MK Selesai Sebelum Tetapkan Calon Terpilih Pemilu 2024
Lanjutnya, pada rapat pleno terbuka perubahan atas keputusan KPU hari ini
hanya mengubah suara dari calon terpilih Dapil VII.
Mereka adalah Marzuki dari Partai Gerindra yang memiliki suara awal 5.440, kini menjadi 6.500 suara sah setelah dimasukkan suara dari Kabupaten Anambas.
Selanjutnya, Mustamin Bakri dari Partai Golkar yang memiliki suara awal 8.543, kini menjadi 9.776 suara sah setelah dimasukkan suara dari Kabupaten Anambas.
Berikutnya, Daeng Amhar dari Partai PAN yang memiliki suara awal 7.116 kini menjadi 7.521 suara sah setelah dimasukkan suara dari Kabupaten Anambas.
Baca juga: Hasil Pleno KPU Kepri, Caleg Terpilih DPR RI, Caleg Terpilih DPD RI, Caleg Terpilih DPRD Kepri
"Perubahan suara ini tadi sudah disetujui sejumlah partai terkait, dan sudah kita tetapkan saat rapat pleno terbuka perubahan hari ini. Perubahan ini sesuai dengan D hasil," ungkapnya.
Indrawan Susilo juga menambahkan, sementara itu untuk suara sah dari dapil l hingga dapil Vl tidak ada perubahan.
"Jadi untuk suara sah anggota DPRD Kepri terpilih di Dapil l hingga Dapil Vl tidak ada perubahan atau masalah," tutupnya.(als)
Baca berita lainnya di Google News
Profil Yoseph B. Gebze Bupati Merauke Beruntung Dilantik Simbolis, Digenggam Erat Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Profil I Gusti Putu Parwata Bupati Karangasem Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Profil Rahmat Mirzani Gubernur Lampung Beruntung Dilantik Simbolis Presiden Prabowo di Istana |
![]() |
---|
Link Live Streaming Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025, Lengkap Rangkaian Acaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.