KEUANGAN

Cara dan Syarat Pengajuan KPR Rumah Bekas BRI, Menawarkan Subsidi dan Non Subsidi

Ketahui syarat melakukan pengajuan KPR rumah bekas baik subsidi maupun non subsidi dari Bank BRI. Simak juga cara pengajuan KPR BRI tahun 2024.

YouTube Bank BRI
Cara dan syarat pengajuan KPR Rumah Bekas BRI, menawarkan subsidi atau non subsidi, Senin (6/5/2024). Foto: Potret ilustrasi KPR BRI. 

Persyaratan dan ketentuan yang lebih fleksibel memberikan lebih banyak kontrol kepada peminjam dalam mengelola pembelian rumah.

Sehingga memungkinkan mereka memilih rumah sesuai dengan kebutuhan dan anggaran tanpa terlalu banyak kendala.

Baca juga: Cara Buka Blokir Kartu Kredit di Livin by Mandiri yang Terblokir Sementara

Keunggulan KPR BRI

- Proses pengajuan KPR yang cepat dan mudah

- Suku bunga yang kompetitif

- Biaya administrasi yang terjangkau

- Pilihan tenor yang fleksibel

- Adanya program KPR Sejahtera FLPP yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Bagi Anda yang berminat beli rumah bekas, harus mengetahui syarat pengajuan KPR BRI lebih dulu.

Syarat pengajuan KPR rumah bekas BRI 

1. Persyaratan Umum

- Warga negara Indonesia

- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun

- Memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang stabil

Baca juga: Cara dan Syarat Buka Rekening Panin Junior, Kartu ATM Multi Fungsi dengan Desain Menarik

2. Syarat Dokumen KPR Rumah Bekas BRI

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved