Selasa, 14 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Hasan Minta Pedagang segera Tempati Pasar Baru Tanjungpinang, Batas Waktu 13 Mei 2024

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan beri tenggat waktu ke pedagang untuk segera tempati Pasar Encik Puan Perak. Paling lama 13 Mei 2024 sudah ditempati

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
RAPAT - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menggelar rapat bersama pedagang di Pasar Encik Puan Perak, Kota Tanjungpinang, Selasa (7/5/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta pedagang segera menempati Pasar Encik Puan Perak, Tanjungpinang, Senin (13/5/2024) depan.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan usai menggelar rapat bersama sejumlah pedagang di Pasar Encik Puan Perak, Senin (6/5/2024) kemarin.

"Kita sudah menggelar rapat bersama pedagang, dan sepakat akan segera pindah ke dalam pasar. Sehingga Senin (13/5/2024) nanti sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar," katanya.

Ia melanjutkan, apabila hingga Senin depan pedagang belum juga masuk ke dalam pasar baru Tanjungpinang itu, pihaknya akan menurunkan tim gabungan untuk menindaknya.

Baca juga: Pedagang Ayam di Pasar Baru Tanjungpinang Kepri Kembali Jualan di Luar: Sepi Pembeli

"Intinya kita harus tegas terkait hal ini, dan akan kita lakukan langkah persuasif dengan tim," kata Hasan.

Ia menjelaskan, bahwa Pasar Encik Puan Perak ini dibangun untuk para pedagang. Sudah semestinya harus digunakan pedagang.

TUTUP - Suasana pasar baru Tanjungpinang di Pasar Encik Puan Perak Blok D Tanjungpinang tutup, Sabtu (4/5/2024)
TUTUP - Suasana pasar baru Tanjungpinang di Pasar Encik Puan Perak Blok D Tanjungpinang tutup, Sabtu (4/5/2024) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Cuma kendalanya, mungkin karena masih baru, pedagang belum terbiasa. Ia menilai, jika semua pedagang sudah masuk ke dalam pasar, pasti menjadi sebuah kebiasaan.

"Yang jadi masalahnya kalau masih ada jualan, otomatis pedagang yang sudah masuk ke dalam mereka pasti akan jualan di luar. Makanya ini harus ditegaskan," terangnya.

Hasan juga menjelaskan, untuk pengelolaan pasar nantinya dari BUMD Tanjungpinang.

Dari hasil rapat, dan pertemuan bersama pedagang, mereka sudah sepakat untuk menempatinya.

Baca juga: Lapak di Pasar Baru Tanjungpinang Kepri Banyak Kosong, Pedagang Tunggu Kontrak Habis

"Jadi untuk pedagang nanti kita hanya minta kewajiban mereka untuk membayar biaya listrik, air, sampah, dan pengamanan. Totalnya sekitar Rp 200 ribu per bulan, kelonggaran pembayaran ini diberlakukan hingga bulan Desember 2024. Kepada pedagang silakan memanfaatkan ini,” ungkapnya.

Hasan menambahkan, pihaknya mulai besok akan menyurati para pedagang untuk segera masuk ke tiga gedung Pasar Encik Puan Perak.

"Kepada para pedagang yang masih berjualan di kaki lima dan nyewa, agar segera pindah ke dalam pasar yang sudah selesai dibangun, baik itu di blok A, Blok B, C, dan D," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved