KPU BINTAN

Ketua KPU Bintan Haris Daulay Paparkan Tiga Poin Penting Pada Launching Pilkada Bintan 2024

Jika di bandingkan dengan KPU di seluruh Indonesia, KPU Bintan termasuk tujuh satker tercepat mendapatkan tranfer anggaran tersebut.

Penulis: ronnye lodo laleng |
TRIBUNBATAM.ID
SAMBUTAN - Ketua KPU Bintan Haris Daulay memberikan sambutan saat Launching Pilkada Bintan 2024 di Halaman KPU Bintan, Rabu 8 Mei 2024. Ia menyampaikan tiga pont penting di Pilkada Bintan 2024. 

Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Ketua KPU Bintan Haris Daulay memaparkan tiga point penting pada Pilkada Bintan Tahun 2024.

Penegasan tersebut  disampaikan Haris Daulay saat peluncuran atau Launching Pilkada Bintan 2024 di Halaman Kantor KPU Bintan, Rabu (8/5/2024).

"Kami ingin menyampaikan progres pelaksanaan Pilkada Bintan dari tiga sisi," kata Haris.

Pertama secara anggaran, Alhamdulilah nominal Rp 15 miliar sudah ditransfer 100 persen ke rekening KPU Bintan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Bupati, saat ini secara anggaran kami sudah siap menyelenggarakan Pilkada di Bintan," ujar Haris.

Baca juga: Anggota KPU Kepri Priyo Handoko Sebut Launching Pilkada Bintan 2024 Sangat Penting

Jika di bandingkan dengan KPU di seluruh Indonesia, KPU Bintan termasuk tujuh satker tercepat mendapatkan tranfer anggaran tersebut.

Sementara yang kedua yakni dari sisi tahapan rekrutmen SDM badan adhoc.

"Kami ingin menyampaikan bahwa perekrutan ditingkat kecamatan sudah berlangsung seleksi tertulis dan besok kami umumkan siapa teman-teman kita PPK yang lulus ujian tertulis untuk mengikuti wawancara. Dan ditetapkan pada 15 Mei 2024," jelasnya.

"Hari ini adalah hari terakhir rekrutmen PPS. Kita buka hingga pukul 23.59 WIB," ucapnya.

Selanjutnya ketiga adalah untuk calon perseorangan yang ingin mendaftar jalur independen.

Dikatakannya, mereka wajib mengantongi dukungan dari pendudukan Bintan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT pemilu terakhir.

Baca juga: Bupati Bintan Puji Launching Pilkada Bintan 2024, Roby Kurniawan: KPU Bintan Luar Biasa

“Sekitar 12.336 dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan,” kata Haris.

Selain itu, dukungan untuk calon perseorangan tersebar minimal di 6 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.

Masa kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan hanya dibatasi selama 2 bulan mulai 25 September hingga 23 November atau 3 hari sebelum pemilihan pada 27 November 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved