Doa Lengkap Mandi Garam dari Syekh Ali Jaber, Bisa Tangkal Sihir hingga Buka Aura

Simak doa lengkap yang dibaca sebelum mandi garam dari Almarhum Syekh Ali Jaber, mulai dari Al Fatihah hingga An Naas, dipercaya bisa tangkal sihir.

|
freepik.com
Ilustrasi - Simak doa lengkap yang dibaca sebelum mandi garam dari Almarhum Syekh Ali Jaber, mulai dari Al Fatihah hingga An Naas, dipercaya bisa tangkal sihir. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut doa lengkap mandi garam dalam Islam dari Syekh Ali Jaber, bisa tangkal sihir hingga buka aura.

Mandi garam atau mandi air garam dalam Islam memiliki sejumlah manfaat.

Menurut Almarhum Syekh Ali Jaber, mandi garam disebut dapat menangkal sihir.

Dilansir dari akun YouTube Muslim-saluran dakwah, mandi garam diungkap oleh Syekh Ali Jaber.

"Saya berikan dan ini obat Insya Allah bermanfaat untuk semua. Enggak usah panggil habib, syekh, ustaz, enggak usah panggil siapa-siapa, Anda sendiri laksanakan," jelas Syekh Ali Jaber.

Baca juga: Urutan Surah yang Harus Dibaca Sebelum Mandi Garam untuk Tangkal Sihir

Mandi garam dalam Islam disebut dapat menangkal sihir hingga membuka aura positif.

Hal ini dilakukan dengan cara menuangkan garam mandi seperti garam epsom atau garam himalaya ke dalam secangkir air putih.

Air garam tersebut kemudian dibacakan doa yang berisi surah-surah pendek dalam Al Quran.

Berikut doa lengkap yang dipakai untuk mandi garam dari Syekh Ali Jaber.

"Nanti bacakan air garam itu, Al Fatihah 7 kali, lima ayat pertama surat Al Baqarah, ayat kursi 7 kali. Tiga ayat terakhir surat Al Baqarah 284-286, kemudian Al Ikhlas tiga kali, kemudian Al Falaq 3 kali, dan An Nas tiga kali," ujar alm. Syekh Ali Jaber.

1. Ambil air dalam gelas kemudian baca Al Fatihah 7 kali

Sebelum mandi garam, ambillah air dalam gelas yang dicampur dengan garam mandi.

Kemudian bacakan Surah Al Fatihah sebanyak tujuh kali.

2. Baca Al baqarah ayat 1-5

 الٓمٓ

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved