SKINCARE ILEGAL DI BATAM

Batam Jadi Target Peredaran Kosmetik Ilegal, BPOM Kepri Sudah Amankan Belasan Merek Skincare

BPOM menilai hasil produksi olahan kosmetik yang digrebek POM Loka Tj Pinang itu telah beredar dikalangan masyarakat.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kepala BPOM Kepri, Mustofa Anwari. 

Kegiatan tersebut merupakan sala satu langkah jajaran POM untuk menekan tingginya peredaran kosmetik ilegal di Kepri. 

BPOM menilai hasil produksi olahan kosmetik yang digrebek POM Loka Tj Pinang itu telah beredar dikalangan masyarakat.

Tak hanya itu, badan POM juga menilai praktek produksi kosmetik untuk wilayah Kepri terbilang marak lantaran dekat dengan beberapa negara tetangga. 

“Iya, saat ini kita BPOM Kepri bersama jajaran loka tengah gencar melakukan penelusuran terhadap peredaran kosmetik ilegal,” tuturnya.

Ia mengaku pihaknya ada menerima laporan terhadap peredaran olahan obat dan makanan. Saat ini BPOM sedang melakukan pendalaman.

“Kami sedang melakukan penelusuran terhadap sejumlah distributor dan toko retail. Dan kami menerima laporan masyarakat  tentang adanya kosmetik yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya. (*)

(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved