BATAM TERKINI
Warga Batam Mulai Pasang Stiker Parkir Berlangganan, Segini Tarifnya untuk Motor dan Mobil
Para pengendara motor dan mobil yang tertarik dengan parkir berlangganan, bisa mengunjungi Kantor Dishub Batam yang berlokasi di Sukajadi, Batam Kota.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Stiker parkir berlangganan untuk kendaraan mobil dan motor sudah mulai dipasang oleh para pengendara yang sudah mendaftar.
Dinas Perhubungan Kota Batam mengungkapkan, sampai saat ini, sudah ada 126 stiker untuk mobil dan 22 stiker untuk motor yang sudah dibagikan.
Sementara, Dishub Batam sudah menyediakan jumlah total stiker berlangganan sebanyak 500 lembar untuk motor, 1.000 lembar untuk motor, dan 500 lembar untuk mobil roda enam.
"Pengendara mobil yang sudah mendaftar terhitung sekitar 126, dan motor 22. Setelah melalui verifikasi, kami berikan stikernya," ujar Kepala Dishub Kota Batam, Salim pada Selasa (14/5/2024).
Ia menjelaskan, para pengendara motor dan mobil yang tertarik dengan parkir berlangganan, bisa mengunjungi Kantor Dishub Batam yang berlokasi di Sukajadi, Batam Kota, Batam, untuk melakukan pendaftaran.
Pengendara dapat membawa identitas diri dan STNK kendaraannya.
Kemudian, untuk tarifnya, Dishub Batam menetapkan harga Rp 250 ribu per tahun untuk parkir berlangganan motor, Rp 600 ribu per tahun untuk parkir berlangganan mobil, dan Rp 750 ribu per tahun untuk parkir berlangganan mobil roda enam.
Baca juga: Dishub Bagikan 500 Seragam Jukir Baru, Kini Berwarna Pink Biar Terkesan Lebih Ramah
Baca juga: Warga Batam, Stiker Parkir Berlangganan Kini Sudah Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
Tarif parkir ini bisa dibayar setiap tahun langsung ke Kas Daerah Kota Batam, atau melalui Dishub Batam.
"HItungannya jauh lebih murah parkir langganan. Kalau kita hitung, Rp 250 ribu dibagi 365 hari, pengendara cuma bayar parkir nggak nyampe seribu per hari, itupun sehari bisa parkir berkali-kali," jelas Salim.
Ia juga menyoroti masih ada keluhan pengguna stiker berlangganan yang masih dimintai tarif parkir pinggir jalan oleh jukir.
Menindaklanjuti temuan ini, Salim mengerahkan petugas Dishub Batam untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jukir terkait stiker parkir berlangganan.
"Kalau ditemukan stiker ini menempel di kendaraan, maka tak boleh lagi dimintai parkir, karena mereka sudah berlangganan selama setahun," tegas Salim.
Pada stiker tersebut juga tersedia barcode yang dapat menampilkan informasi langganan parkir kendaraan, termasuk di dalamnya jenis kendaraan, nomor polisi, serta masa berlaku langganan. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.