LINGGA TERKINI
Empat Desa dan Satu Kelurahan di Lingga Kepri Binaan Imigrasi Dabo Singkep
Imigrasi Dabo Singkep berkolaborasi dengan 4 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Lingga Provinsi Kepri dengan menjadikan desa binaan mereka.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Empat desa dan satu kelurahan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menjadi Desa Binaan Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
Hal itu setelah kelimanya resmi dikukuhkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di Tanjungpinang pada, Selasa (14/5/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengungkapkan, adapun desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Dabo Singkep.
Di antaranya Desa Tanjung Harapan, Desa Bukit Harapan, Desa Resang, Desa Sedamai dan Kelurahan Dabo.
“Peresmian dengan ditandai penyerahan sertifikat oleh Kanwil Kemenkumham Kepri di Tanjungpinang, ada 4 desa dan 1 kelurahan untuk di wilayah kerja Kanim Dabo Singkep,” ungkap Yanto Ardianto, Rabu (15/5/2024).
Yanto menjelaskan jika Program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah untuk memperluas jangkauan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Tak hanya menjadi media penyambung informasi keimigrasian, Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu tameng pencegahan masyarakat dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
“Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan berbagai informasi tentang keimigrasian hingga ke pelosok-pelosok desa,” ungkap Yanto.
Selain itu, juga sebagai sarana informasi seperti tata cara dan prosedur dalam mendapatkan dokumen perjalanan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Fokus Desa Binaan Imigrasi itu memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Kita turun ke masyarakat untuk menyosialisasikam aturan-aturan keimigrasian. Kemudian kita juga melakukan pencegahan TPPO,” jelasnya.
Desa Binaan Imigrasi akan dipantau dan dibina langsung oleh Petugas Imigrasi, berbagai informasi tentang keimigrasian akan disampaikan seperti penyampaian informasi TPPO maupun TPPM agar bisa dilakukan pencegahan.
Baca juga: Asa Imigrasi Dabo Singkep Lingga Kepri Bertransformasi Jadi TPI
“Termasuk tata cara mendapatkan paspor yang benar sesuai peraturan,” imbuhnya.
Ditambahkan Yanto, Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan memastikan masyarakat memahami aturan perlintasan antar Negara.
Tentu lanjutnya, garis besar dari program Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan hadirnya Imigrasi di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan edukasi.
“Sehingga, masyarakat mengetahui hak-hak dan kewajibannya ketika berada di luar negeri,” tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Lingga Siap Kawal Demokrasi di Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Kemenag Lingga Persiapkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2026 |
![]() |
---|
Bupati Lingga Buka Dialog Terbuka, Forum Singgung Lapangan Kerja, Nizar Bicara Investasi |
![]() |
---|
Kejari Lingga Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Marok Kecil |
![]() |
---|
Ormas Gagak Hitam di Lingga Turun ke Jalan untuk Narles, Kumpulkan Jutaan Rupiah: Donatur Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.