LINGGA TERKINI
Asa Imigrasi Dabo Singkep Lingga Kepri Bertransformasi Jadi TPI
Imigrasi Dabo Singkep Lingga Kepri berharap perubahan nonTPI menjadi Tempat pemeriksaan Imigrasi segera terealisasi.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Perubahan status dari Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dabo Singkep menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dabo Singkep masih dalam proses.
Hal tersebut perlu dukungan penuh dari segala aspek baik itu dari Pemerintah Kabupaten Lingga, Bea Cukai, Perhubungan dan Karantina.
Selain itu ketika status Non TPI menjadi TPI tentu harus merubah nomenklaturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Heldi Khair Raja Ichsan mengatakan, untuk perubahan status dari Non TPI ke TPI butuh doa dan dukungan dari semua aspek terutama dari Pemda.
"Kami juga menginginkan status non TPI ini menjadi TPI, namun perlu dukungan dari segala aspek. Maka doa dan dukungan sangat diperlukan, untuk saat ini masih belum," kata Heldi.
Heldi menjelaskan, pihaknya saat ini telah mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Keimigrasian terkait terminal khusus (tersus).
"Untuk tersus Tritunas, kita hanya mengclear ren hanya sebaatas kru saja dan sudah ada beberapa kapal yang sudah kita clear ren," ujarnya.
Untuk diketahui, terminal khusus atau tersus ini merupakan salah satu cikal bakal perubahan status dari Non TPI ke TPI.
Serta status pelabuhan yang ada di Kabupaten Lingga sehingga dapat diajukan ke Dirjen Keimigrasian.
"Maka kita mohon dukungannya, karena tersus ini juga cikal bakal TPI ini sendiri jika nanti sudah berproses semua aspek dapat bersama-sama untuk menjadikan TPI, insya Allah, bisa nanti kita yang perjuangkan," imbuhnya.
Sekedar informasi, Kantor imigrasi di Indonesia saat ini dibedakan menjadi dua, yakni Kantor Imigrasi TPI dan Kantor Imigrasi Non-TPI.
Baca juga: Imigrasi Dabo Buka Layanan Paspor Simpatik Setiap Sabtu, 20 Januari 2024, Tak Perlu Daftar Online
Kantor Imigrasi disebut Non-TPI karena tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi di pelabuhan laut.
Kemudian bandara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat keluar masuk wilayah Indonesia. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Baznas Kepri Serahkan Santunan untuk 200 Santri di Lingga, Bertepatan Dengan Hari Santri Nasional |
|
|---|
| Pemkab Lingga Adakan Rapat Berkali-kali Demi Persiapan Kunjungan Menko Kumham Imipas |
|
|---|
| Lima PPPK Tahap II Kemenag Lingga Dilantik, Ingatkan Tentang Disiplin dan Tanggungjawab |
|
|---|
| Pedagang Nasi Bekal di Lingga Mengeluh Omzet Turun Sejak Ada MBG, Jual Bento Harga Cuma Rp10 RibuĀ |
|
|---|
| Semarak Hari Santri Nasional di Lingga, Bupati Nizar Minta Santri Juga Harus Kuasai Teknologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.