BATAM TERKINI

RS Awal Bros Sudah Terapkan KRIS Hampir Satu Tahun Setelah Ditunjuk Kementerian Kesehatan

Direktur RS Awal Bros Batam, melalui dr Shinta Trisula, Manajer Marketing RS Awal Bros mengatakan, penerapan Kris bagi pasien BPJS sudah cukup lama di

Editor: Eko Setiawan
Seeklogo / Canva
BPJS Kesehatan / Ilustrasi konsultasi psikolog. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM  - Presiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 pada 8 Mei 2024, yang menggagas perubahan signifikan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Peraturan tersebut menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan, menggantikannya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Seperti diketahui, dalam layanan Kris, ada 12 kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria tersebut meliputi bangunan, ventilasi, pencahayaan ruangan dan kepadatan ruangan. Beberapa perubahan juga harus dilakukan seperti penetapan jumlah maksimal dalam satu ruangan hanya boleh 4 tempat tidur dengan kamar mandi di dalam untuk setiap empat pasien. Sedangkan kondisi lapangan sebelumnya, kamar untuk rawat inap kelas 3 jauh melebihi kondisi ideal, yaitu berkisar 6-10 tempat tidur di setiap ruangan yang kamar mandi berada di luar ruangan tersebut.

Bagaimana rumah sakit di Batam menanggapi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diumumkan pemerintah pusat tersebut?

Direktur RS Awal Bros Batam, melalui dr Shinta Trisula, Manajer Marketing RS Awal Bros mengatakan, penerapan Kris bagi pasien BPJS sudah cukup lama diterapkan di RS Awal Batam.

Baca juga: Fasilitas Kelas di BPJS Dihapus Diganti Dengan Sistem Kris, RSUD Tanjungpinang Tunggu Juknis

"Kami sudah menerapkan KRIS setengah tahun lebih,"katanya kepada Tribunbatam.id, Jumat (17/5/2024).

RS Awal Bros merupakan satu dari rumah sakit di Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerapkan layanan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dan sejauh ini sudah memenuhi standar dari Kemenkes RI.

RS Awal Bros kata dr Shinta Trisula, sejauh ini telah melayani banyak pasien BPJS Kesehatan. "Hampir 70 persen dari kunjungan, baik rawat inap maupun jalan adalah pemegang BPJS Kesehatan,"katanya.

RS Awal Bros kata dr Shinta Trisula berkomitmen akan terus mendukung program pemerintah dalam hal layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kami mendukung penuh program pemerintah dalam hal layanan kesehatan, terutama dalam penyediaan layanan sesuai standar KRIS tersebut,"katanya.

Baca juga: Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024 lewat HP

Sebagai rumah sakit percontohan yang ditunjuk Kementerian Kesehatan, RS Awal Bros telah mempraktikkan standar ini jauh sebelum kebijakan resmi akan diberlakukan.

Sementara itu, RSUD Embung Fatimah juga menegaskan transformasinya ke layanan Kris jika itu diterapkan menyeluruh ke semua rumah sakit.

Hal itu ditegaskan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandar,

"Kami mengikuti peraturan pemerintah dan sedang bersiap melengkapi ketentuan KRIS,"** katanya.

Namun ia, menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk memahami transformasi tersebut.

"Kita lagi proses bersiap siap melengkapi ketentuan Kelas rawat inap standard tersebut. Kalau Pelayanan, tetap seperti biasa, dan tidak ada Diskriminasi,"kata Raden Roro Sri Widjayanti Suryandar. (AMINUDDIN/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved