BATAM TERKINI

Soal Aturan Penghapusan Kelas Dalam BPJS Kesehatan, Banyak Warga Belum Paham

Seperti diketahui, dalam layanan Kris, ada 12 kriteria dalam pelayanan yang didapat setiap pasien. Kriteria tersebut meliputi bangunan, ventilasi, pen

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Seeklogo / Canva
BPJS Kesehatan / Ilustrasi konsultasi psikolog. 

Menurut dia, ini lebih baik bagi pelayanan dunia kesehatan. Sebab, selama ini terjadi kesenjangan dalam layanan kesehatan di rumah sakit ketika pasien menggunakan BPJS. Apalagi kelas 3. 

“Bukan rahasia umum lagi itu, kalau itu pasien BPJS dibanding pasien mandiri atau asuransi pasti yang pasien mandiri dan asuransi yang langsung cepat ditangani,” ungkapnya. 

Dalam suatu layanan, Yayu mengaku pernah merasakan layanan ketika menggunakan kartu peserta BPJS. Ia mendapat penanganan secara lambat lantaran pasien BPJS, akibat kondisi itu keluarganya pun ribut di rumah sakit. 

Disamping itu, Komentar yang berbeda datang dari Ara, warga Baloi. Menurutnya penghapusan kelas dalam BPJS akan membuat warga banyak menggunakan asuransi kesehatan. 

“Saya belum tau seperti apa juknis penerapannya ini. Tapi jika tingkatan kelas dalam BPJS dihapus ini akan timpang. Apakah dengan penghapusan ini jenis layanan yang diterima selaras dengan level kelas 1 atau justru lebih jelek. Kalau lebih buruk, bagus saya pakai asuransi kesehatan,” ungkapnya. 

Menurut dia, bagi masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi cukup, jika terjadi ketimpangan dalam layanan kesehatan yang didapat maka orang akan berali ke asuransi. 

“Sebanarnya, kalau aku berpandangan ini akan menghidupkan kembali asuransi kesehatan. Ini bisa jadi bisnis. Karena selama ini banyak asuransi kesehatan gulung tikar di Indonesia,” katanya. 

Kendati begitu, ia tetap menyambut baik kebijakan penghapusan kelas dalam BPJS. Sebab, menurutnya semua masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved