BATAM TERKINI
Polisi Tembak Pelaku Begal di Batam Kepri, Pernah Beraksi di Dumai
Tersangka begal di Batam Kepri kena tembak polisi. Selain di Nongsa dan Batam Kota, ia mengaku pernah beraksi di Dumai.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku begal di Batam berinisial Net (44) mendapat timah panas polisi saat anggota Jatanras Polresta Barelang dan Polsek Nongsa hendak menangkapnya, Jumat (17/5).
Langkah tegas dan terukur ini terpaksa diambil setelah tersangka aksi kriminal di Batam ini mencoba kabur saat hendak ditangkap di Pasar Buah Jodoh.
Upaya kaburnya terhenti setelah polisi menembak kaki pria 44 tahun itu.
Polisi menangkapnya atas aksi begal dekat Kaveling Nongsa, Rabu (17/4).
Kepada polisi, ia mengaku sudah dua kali beraksi di Batam.
Selain di Nongsa, ia mengaku pernah beraksi di Taman Raya Batam Kota.
"Yang bersangkutan pernah beraksi di Dumai kemudian kabur ke Batam," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, Minggu (19/5/2024).
Aksi begal di Nongsa Batam itu berawal ketika seorang wanita berinisial Ps (38) hendak menyeberang pulang ke rumahnya di Kaveling Nongsa.
Sempat terjadi tarik menarik hingga korban terjatuh dan terseret hingga 2 meter untuk mempertahankan tas yang berisi barang berharga milik korban.
Sempat dikejar oleh korban, pelaku yang menggunakan sepeda motor berhasil kabur menggunakan sepeda motor matik yang kini disita polisi sebagai barang bukti.
Atas aksi tersebut, korban mengalami luka dibagian tangan dan lutut akibat jatuh dan terseret oleh tindakan pelaku.
Baca juga: Pelaku Begal di Batam Sasar Anak di Bawah Umur, Gasak Uang dan HP Korbannya
Ia kemudian melaporkan aksi begal di Batam ini ke Polsek Nongsa.
"Korban membawa mobil dan hendak menyeberang setelah selesai menurunkan barang. Tiba-tiba, pelaku menarik tas yang dipegang hingga korbannya terjatuh," beber Kapolsek Nongsa.
Selain sepeda motor matik yang digunakan pelaku untuk beraksi, polisi menemukan satu unit HP Samsung Galaxy A52 warna putih, uang tunai Rp 4.5 juta, uang pecahan 220 dolar Singapura, uang pecahan 100 Ringgit Malaysia, beberapa Kartu ATM, KTP dan surat emas anting.
Semua barang berharga ini ditemukan dalam tas korban.
Atas perbuatannya, pria lajang NET (44) dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: BEGAL di Batam, Leher Seorang Remaja Ditodong Gunting saat Bantu Dorong Motor
"Jadi pelaku ini lebih menargetkan korbannya ibu-ibu yang menggunakan tas samping. Saya berpesan untuk lebih waspada saat membawa barang berharga. Baik saat berkendara maupun sedang berjalan," imbau Kapolsek Nongsa. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| 1.900 Berkas Tertahan, Sistem Disdukcapil Batam Error, Pendatang Nasibnya Belum Jelas |
|
|---|
| Polda Kepri Minta Pengawasan Bea Cukai di Pelabuhan Batam Diperketat, Modus Balpres Kian Licin |
|
|---|
| Viral Kasus Day Care, Polisi Datangi Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Batam, Ada yang Tak Berizin |
|
|---|
| Derickson Lie, Siswa SMA Mondial Masuk OSN Biologi Internasional, ke Lithuania Wakili Indonesia |
|
|---|
| Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Laporan Dugaan Pemalsuan Produk, Polda Periksa Pemilik Klinik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-begal-di-Batam-Kepri-sdvklnd.jpg)