PEMBUNUHAN VINA
Apakah Keluarga Terlibat Sembunyikan Pegi Perong? Hotman Paris Bereaksi
Polda Jabar akan memeriksa keluarga Pegi Setiawan alias Perong, DPO pembunuhan Vina Cirebon. Hotman Paris desak keluarga diperiksa
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama ini, Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Namun, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.
Profil Burhan Dahlan Hakim MA yang Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Adu Mekanik Dedi Mulyadi CS vs Iptu Rudiana di Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Mulai Kejar Aep, ' Kalau Kamu Gentle Ayo Ketemu ' |
![]() |
---|
Sarapan Pertama Kali Pegi Setiawan Usai Bebas, Orek Tempe Ikan Tongkol Masakan Ibunda |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Bebas, Berimplikasi Serius Terhadap Nasib 8 Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.