PEMBUNUHAN VINA

Pegi Perong Ditangkap 13 Hari Setelah Tayang Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Bersyukur

Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuhan Vina ditangkap selang 14 hari tayang film Vina : Sebelum 7 Hari, ini reaksi Anggy Umbara

(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
Anggy Umbara saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id - Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong, DPO pembunuhan Vina.

Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam atau berselang 13 hari dari penayanan perdana film Vina: Sebelum 7 Hari.

Film Vina : Sebelum 7 Hari tayang perdana 8 Mei 2024 yang mengangkat kisah nyata tragis yang menimpa Vina, perempuan asal Cirebon.

Vina menjadi korban bullying dan kekerasan genk motor yang berujung meninggal dunia. Kasus ini pun sempat viral pada 2016 sampai menyedot perhatian publik.

Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, merespons penangkapan Pegi Setiawan alias Perong. 

Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.

“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku. Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

Baca juga: Apakah Keluarga Terlibat Sembunyikan Pegi Perong? Hotman Paris Bereaksi

“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.

Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.

“Kalau kepuasan pribadi sih lebih ke bersyukur sih sebenarnya. Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja,” tutur Anggi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkap Pegi Setiawan ditangkap bekerja sebagai buruh.

Mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.

Delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Polda Jabar mendalami apakah ada peran keluarga dalam menyembunyikan Pegi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved