BATAM TERKINI

Stok Sapi di Batam Capai 3.353 Ekor untuk Kebutuhan Kurban Idul Adha

Sapi dan kambing yang masuk ke Kota Batam telah melalui pemantauan dan monitoring agar tetap bebas dari penyakit.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Dokter Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, drh Samuel Tampubolon, menjelaskan tentang prosedur masuk hewan ternak ke Batam, pada Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Di tahun 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam memasukkan total 2.853 ekor sapi dan 10.341 ekor kambing untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha 1445 Hijriah.

Dokter Hewan DKPP Kota Batam, drh Samuel Tampubolon, mengungkapkan, masih ada sisa sapi tahun lalu yang tidak laku dijual sebanyak 500 ekor.

Sapi-sapi tersebut telah menjalani penggemukkan di kandang ternak, sehingga total tahun ini akan tersedia 3.353 ekor sapi.

"Total sapi ada 3.353 ekor, sedangkan untuk domba kita nggak terlalu banyak memasukkan, cuma 100 ekor saja, dan itu yang megang satu peternak saja," ujar Samuel, ketika diwawancarai di kantornya, kawasan Sekupang, Kota Batam, pada Rabu (22/5/2024).

Sapi dan kambing ternak tersebut didatangkan dari Lampung Tengah dan Medan.

Jenis sapi yang didatangkan, yakni sapi silangan dan sapi Bali.

Kata drh Samuel, khusus untuk sapi Bali, telah dilakukan uji Jembrana, sebab, uji tersebut sangat penting untuk mencegah penularan penyakit pada sapi-sapi lainnya. 

Baca juga: Kandang Sapi dan Kambing di Batam Tawarkan Hewan Kurban Mulai dari Rp 3 Juta Hingga Rp 19 Jutaan

Ia menjelaskan, sapi dan kambing yang masuk ke Kota Batam telah melalui pemantauan dan monitoring agar tetap bebas dari penyakit.

Untuk mencegah penyakit mulut dan kaki (PMK), sapi dan kambing tersebut sudah divaksin sejak dari daerah asal.

Kemudian, sampai di sini, sapi dan kambing tersebut kembali dikarantina dan dicek kesehatannya.

"Kami mendorong uji laboratorium harus lengkap, misalnya untuk sapi dari Lampung Tengah, PMK wajib negatif, brucellosis wajib negatif, dan antraksnya negatif," jelas Samuel.

Berbagai uji laboratorium yang dipersyaratkan sempat menuai respon dari para pengusaha di Batam.

Sebab, berbagai uji PMK tersebut dinilai membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Namun, pihaknya dari DKPP Batam tetap mendorong dan mensosialisasikan bahwa prosedur tersebut adalah wajib dan tertuang dalam peraturan di Kementerian.

Menurutnya, sampai saat ini para pengusaha hewan ternak di Batam sudah kooperatif dalam menaati peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia terkait lalu lintas hewan rawan PMK (HRP) tersebut.

"Di tahun 2023 - 2024, berkat controlling dan monitoring, saat ini tidak ada kasus lagi. Bisa dipastikan Batam sudah aman dari PMK," ujar Samuel. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved