BATAM TERKINI
Bakamla RI dan Masyarakat Pulau Buluh Kumpulkan 6,8 Ton Sampah di Pesisir Bulang
Aksi bersih-bersih pantai itu lantas menyita perhatian warga pesisir. Mereka bahkan turut serta bergabung dalam membersihkan lingkungan pesisir
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Bakamla Batam menggelar aksi bersih-bersih pantai di kelurahan Pulau Buluh, Bulang Batam, Kamis (23/5).
Aksi bersih-bersih pantai digelar bersama Forkopimda Batam, Seven Clean Seas, serta para Nelayan sekitar Bulang.
Alhasil, dalam kegiatan itu Rapala Bakamla Batam berhasil mengumpulkan sampah sejumlah 6,8 ton dalam satu hari.
Aksi bersih-bersih pantai itu lantas menyita perhatian warga pesisir. Mereka bahkan turut serta bergabung dalam membersihkan lingkungan pesisir.
Baca juga: Usai Lebran Sampah di Sagulung Menumpuk, Bau Busuk Tercium Oleh Warga yang Lewat
Dengan menenteng kantong sampah, sebagian ada yang menggunakan perahu sampan mereka menyisir pesisir pantai, termasuk bantaran rumah warga serta pelabuhan.
Humas Bakamla RI, Kapten Yuhanes mengatakan dalam kegiatan itu Rapala yang baru dibentuk oleh Bakamla berhasil menginisiasi kegiatan bersih pantai.
Baca juga: Volume Sampah di Natuna Meningkat, Kepala Dinas LH Ferizaldy Sebut Biasa
“Hari ini bersih-bersih pantai sukses kita gelar bersama. Kita berhasil mengumpulkan 6,8 ton sampah. Ini merupakan kegiatan Bersih Sampah program KKP Bulan Cinta Laut,” ujarnya.
Kata dia, kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap minggu selama dua bulan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, demi menjaga ekosistem di laut. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita lainnya di Google News
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.