LINGGA TERKINI
Satu Warga Binaan Lapas Dabo Singkep Lingga Kepri Dapat Remisi Khusus Waisak
Lapas Dabo Singkep di Lingga Kepri memberi remisi khusus Waisak kepada seorang warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik di sana.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satu orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat remisi pelayaran Waisak, Kamis (23/5/2024).
Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra mengatakan, remisi Khusus Waisak tahun ini diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi syarat.
Mulai dari berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko sesuai UU No. 22 Tahun 2022.
“Dari dua narapidana beragama Buddha di Lapas Kelas III Dabo Singkep, satu orang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus dengan pengurangan masa pidana selama dua bulan,” ungkap Jaka.
Dia menerangkan, satu orang napi tersebut telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.
Ia juga menyebutkan, napi lainnya tidak dapat menerima remisi karena masih menjalani masa pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB).
Jaka berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi semua narapidana untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang ada.
“Kami berharap remisi ini bisa menjadi pendorong semangat bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Jaka menambahkan jika pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas III Dabo Singkep, untuk memberikan apresiasi kepada napi yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan.
“Diharapkan para narapidana dapat lebih termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan,” imbuhnya.
Remisi Khusus Waisak ini tambahnya, juga mencerminkan komitmen Lapas Kelas III Dabo Singkep dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, yang berfokus pada pembinaan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
Baca juga: Terdakwa Narkoba Kendalikan Barang Haram dari Lapas Tanjungpinang Dituntut 20 Tahun Penjara
“Semoga melalui kegiatan ini, para narapidana dapat semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa hukuman mereka,” pungkasnya.
Di ketahui, Lapas Kelas III Dabo Singkep saat ini menampung 101 orang, terdiri dari 90 narapidana dan 11 tahanan. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Baznas Kepri Serahkan Santunan untuk 200 Santri di Lingga, Bertepatan Dengan Hari Santri Nasional |
|
|---|
| Pemkab Lingga Adakan Rapat Berkali-kali Demi Persiapan Kunjungan Menko Kumham Imipas |
|
|---|
| Lima PPPK Tahap II Kemenag Lingga Dilantik, Ingatkan Tentang Disiplin dan Tanggungjawab |
|
|---|
| Pedagang Nasi Bekal di Lingga Mengeluh Omzet Turun Sejak Ada MBG, Jual Bento Harga Cuma Rp10 Ribu |
|
|---|
| Semarak Hari Santri Nasional di Lingga, Bupati Nizar Minta Santri Juga Harus Kuasai Teknologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.