KEUANGAN
Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Online melalui Aplikasi DANA dan SIGNAL
Salah satu dompet digital yang bekerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan adalah DANA. Begini cara nayarnya.
TRIBUNBATAM.id - Cara bayar pajak kendaraan bermotor di DANA dan aplikasi SIGNAL.
Pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak motor atau mobil dengan berbagai metode.
Bisa langsung datang ke Kantor Samsat setempat, gerai minimarket, hingga pembayaran online via dompet digital.
Salah satu dompet digital yang bekerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan adalah DANA.
Lewat fitur yang diberikan DANA dinilai memberikan kemudahan masyarakat melakukan kewajiban pajaknya.
Berikut cara bayar pajak lewat DANA :
1. Download DANA melalui PlayStore/AppStore.
2. Klik lihat semua/all services.
3. Pilih fitur atau kategori bills. Klik 'penerimaan negara'.
4. Terdapat 3 sub biller yaitu pajak online (PPh, PPN, PPnBM), bea cukai dan PNBP (bayar tilang, paspor dan perpanjangan SIM). Klik salah satu.
5. Pengguna diminta masukkan kode billing yang sebelumnya sudah didapat dari MPN.kemenkeu.go.id.
6. Jika sudah mendapat kode billing, klik 'check bill' dan tagihan akan keluar.
7. Pilih metode pembayaran yang diinginkan. Selesai deh.
8. Terdapat kode NTPN untuk menyatakan pajak sudah dibayarkan dan sukses.
Selain itu, bayar pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.
Bayar pajak kendaraan
Bayar Pajak Kendaraan Online
aplikasi DANA
Bayar pajak motor lewat aplikasi Signal
pajak kendaraan
Cara Cetak Mutasi di BYOND by BSI Secara Praktis, Cek Riwayat Aliran Uang Pribadi |
![]() |
---|
Dijamin Cair Rp 200 Juta, Ini Syarat Ajukan KUR Mandiri Offline Awal September 2025 |
![]() |
---|
Tabel Cicilan KUR BRI 2025, Ini Angsuran yang Wajib Dibayar dengan Pinjaman Rp 70 Juta Tenor 4 Tahun |
![]() |
---|
Cara Cek Riwayat Transfer BNI Lewat Wondr by BNI dan Internet Banking dengan Mudah |
![]() |
---|
Cara Praktis Top Up DANA dari Blu BCA, Benarkah Bebas dari Biaya Admin? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.