BATAM TERKINI
Bak di Film, Polisi Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba di Batam, Aksinya Diwarnai Tembakan
Upaya penangkapan dua kurir narkoba di Batam berlangsung dramatis. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas kepolisian pada Selasa lalu
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan upaya peredaran narkoba di Batam jenis sabu-sabu dari tangan dua pria di kawasan Harbourbay, Batu Ampar, pada Selasa (28/5/2024).
Kedua pelaku yang belum diungkap identitasnya tersebut merupakan tekong yang kerap membawa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis dan bak di film. Sebab saat hendak ditangkap, keduanya berupaya melarikan diri dengan menggunakan mobil warna hitam nopol BP 1536 QH yang mereka kendarai.
Tak cuma itu, mereka juga menabrak petugas kepolisian dalam upaya melarikan diri.
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti, Ada Ponsel Hingga Narkoba
Atas kejadian ini, petugas kepolisian mengalami cidera di bagian tangan. Sementara itu, petugas lain yang berada di lokasi, sempat mengeluarkan tembakan peringatan, serta menembak bagian ban mobil sebanyak tiga kali.
"Tembakan peringatan tidak mereka pedulikan, sehingga petugas terpaksa menembak bagian ban mobil untuk menghentikan upaya kedua pelaku yang kita bekuk," ujar Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Rabu (29/5/2024).
Setelah diamankan, didapati barang bukti yang diperoleh dari tangan pelaku yakni narkoba jenis sabu seberat 2 kg.
"Dua orang pria yang kami amankan di Harbourbay pada Selasa kemarin, dari pengakuannya bekerja sebagai tekong PMI non prosedural. Saat diamankan tengah membawa 2 kilogram sabu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan dari pengakuan tersangka, barang bukti narkotika tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.
Kedua pelaku yang berperan sebagai kurir ini diketahui melakukan penjemputan barang bukti dari salah satu PMI yang baru saja kembali dari Malaysia di salah satu Pelabuhan Rakyat di Tanjung Riau, Sekupang.
Baca juga: Sidang Narkoba di Batam, Kombes Agus Fajar Sutrisno Divonis 1 Tahun Rehabilitasi
"Mereka jemput dari salah satu PMI yang bawa dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui Pelabuhan Rakyat di Tanjung Riau," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.