ANAMBAS TERKINI

Satpol PP Anambas Razia ASN Keluyuran saat Jam Kerja, Sisir Kedai Kopi

Personel Satpol PP Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sisir kedai kopi cari oknum ASN keluyuran saat jam kerja.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Satpol PP Anambas merazia sejumlah kedai kopi dan warung makan, Kamis (30/5). Target mereka ialah oknum ASN yang keluyuran saat jam kerja. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas merazia sejumlah kedai kopi dan tempat makan.

Target mereka, oknum ASN yang keluyuran saat jam kerja.

Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah, Norra mengatakan, razia ASN di Anambas ini rutin mereka lakukan setiap bulan atas surat perintah pimpinan.

Tindakan operasi ini lanjutnya, untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Anambas).

"Operasi razia ini rutin kami laksanakan setiap bulan, ada saja kami turun sweeping. Hanya saja kalau untuk waktunya ya situasional karena kalau diberitahu jadi terendus kan," ucapnya saat ditemui, Kamis (30/5/2024).

Norra juga menerangkan untuk operasi razia ASN ini, pihaknya berpusat pada tempat-tempat umum seperti, pasar, warung kopi maupun warung makan.

Baca juga: Pemkab Anambas Akan Rekrut 3.911 CASN 2024, Cek Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini

Razia pegawai di Anambas ini juga dilaksanakan dengan berdasarkan Peraturan Bupati atau Perbup No. 84 Tahun 2017.

"Untuk razia kali ini, kami tidak menemukan pegawai yang terjaring. Nah harapannya ke depan bisa seperti ini. Kami juga akan terus melakukan kegiatan ini untuk mengingatkan dan memberi efek jera," terangnya.

Ia juga menyebutkan, bagi setiap pegawai ASN yang terjaring saat razia akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan sebesar 25 persen.

"Jika terjaring maka akan kami data dan laporkan ke kepala dinasnya masing-masing untuk selanjutnya diproses sesuai sanksi pemotongan tunjangan bagi ASN dan pemotongan honor bagi PTT sebesar 25 persen," ujarnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved