Apindo Batam Tolak Penerapan Program Tapera, Anggap Bebani Pekerja dan Pengusaha
Saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, menolak penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang direncanakan oleh Pemerintah.
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, menilai, iuran Tapera ini akan membebani kedua belah pihak, baik pengusaha maupun pekerja.
Untuk itu, secara organisasi, Apindo menyatakan menolak adanya program ini.
"Apindo menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja," ujar Rafki, pada Kamis (30/5/2024).
Ia merincikan, saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja.
Baca juga: Serikat Pekerja Batam Respon Wacana Program Tapera oleh Pemerintah, Dinilai Memberatkan Pekerja
Untuk pungutan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (berdasarkan UU No 3/1999 Jamsostek) berupa Jaminan Hari Tua sebesar 3,7 persen, Jaminan Kematian 0,3 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja 0,241,74 persen, dan Jaminan Pensiun 2 persen.
Lantas ditambah pula pungutan Jaminan Sosial Kesehatan (berdasarkan UU No 40/2004 SJSN) berupa Jaminan Kesehatan sebesar 4 persen; Cadangan Pesangon (berdasarkan UU No 13/2003 Ketenagakerjaan) sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen.
"Beban ini semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar," ujar Rafki.
Apindo justru mengharapkan Pemerintah dapat mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP maksimal 30 persen (Rp 138 triliun), maka aset JHT sebesar Rp 460 triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan pekerja. Dana MLT yang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Pengusaha Batam Respons Trump Pangkas Tarif Impor RI, Apindo: Momentum Tarik Investasi |
![]() |
---|
Apindo Batam Sambut Positif Job Fair Tunas Industrial: Bisa Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Apindo Batam Respons Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja oleh Pemerintah |
![]() |
---|
Apindo Batam Sebut Perpres 21 Tahun 2025 Jadi Sinyal Baik untuk Batam |
![]() |
---|
Apindo Batam Dorong Pengusaha Bayar THR Sebelum H-7 Lebaran: Jangan Dicicil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.