Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

Kasus Asusila Meningkat di Batam, Kapolres Barelang Singgung Hati Nurani Pelaku

Dari beberapa kasus, pelaku pencabulan tak lain masih orang terdekat dengan korban, bahkan pelaku juga akrab dan seatap dengan korban

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Belakangan banyak beredar informasi terkait kasus pencabulan di Kota Batam. Mirisnya lagi para korban masih anak dibawah umur dan pelaku merupakan orang dewasa.

Dari beberapa kasus, pelaku pencabulan tak lain masih orang terdekat dengan korban, bahkan pelaku juga akrab dan seatap dengan korban, nyatanya hal itu tak menutup kemungkinan menyalurkan nafsu bejatnya terhadap korban yang notabene masih dibawah umur.

Tercatat dalam 1 kecamatan pada bulan Mei 2024, ada 2 kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Anak yang duduk dibangku SD berumur 12 tahun menjadi korban pencabulan pamannya sendiri, dan kini tengah 7 bulan mengandung.

Sementara kasus satunya, pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun yang digauli oleh ayah kandung sendiri di rumahnya sebanyak 5 kali.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sangat menyayangkan tindakan tersebut dilakukan kepada orang yang seharusnya pelaku lindungi.

Baca juga: Kejari Bintan Musnahkan BB Dari Kasus Narkoba hingga Pencabulan, Ada yang Dibakar

Ia berpendapat bahwa kodratnya orang tua atau orang dewasa adalah menjaga dan melindungi masa depan anak-anak.

"Pencabulan ini kian meningkat ya, saya himbau kepada orangtua di rumah, guru dan wali muridnya untuk mengawasi anak-anaknya dari ancaman-ancaman predator pelecehan anak, dan mirisnya lagi ini korbannya anak dibawah umur," ujar Kapolresta Barelang, pada Jumat (31/5/2024)

Dalam penuturannya ia mengaku miris pada tindakan para pelaku yang nekat melakukan pencabulan terhadap anak.
 
"Kasihan anak-anak kita, usia itu harusnya dibina dengan baik, karena mereka generasi penerus yang kelak meneruskan bangsa ini, apalagi ini yang melakukan ayah kandungnya sendiri," paparnya.

Baca juga: Oknum ASN Terlibat Kasus Pencabulan, Sekda Sebut Tidak Akan Ditoleransi

Selanjutnya, saat disinggung mengenai apakah hukuman kebiri pantas diberikan kepada para pelaku pencabulan terhadap anak, Kapolres menanggapi bahwa itu bukan ranahnya.

"Kalau hukum kebiri itu kan masih dikaji pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sudah ada instansi yang telah membahas perihal hukum tersebut. Bagaimana nanti, ya semoga saja ya, ada hukum yang membuat para pelaku jera dan tidak ada lagi yang akan melakukannya,"

Ia berharap agar semua orang memiliki akal yang sehat dan hati nurani supaya tindakan tersebut tak terjadi lagi ke anak lainnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved