BINTAN TERKINI
Kejari Bintan Musnahkan BB Dari Kasus Narkoba hingga Pencabulan, Ada yang Dibakar
Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana di Bintan dari kasus narkoba hingga pencabulan dimusnahkan di Kantor Kejari Bintan, Senin (6/5)
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan dan BPOM Tanjungpinang memusnahkan ratusan barang bukti berbagai jenis.
Barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil Tindak Pidana Umum (Tipdum) dari 16 perkara.
Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan karena telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Barang -barang itu merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang periode Desember 2023 hingga April 2024," kata I Wayan, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Razia Kamar Warga Lapas Dabo Singkep Lingga, Petugas Musnahkan Barang Terlarang
Adapun jenis perkara yang dimusnahkan yakni, 11 kasus narkotika jenis sabu 249,2376 gram, 2 kasus tindak pidana ringan (tipiring) berupa minuman beralkohol sebanyak 182 kaleng dan 65 botol.
Sementara, tindak pidana pencabulan ada 4 perkara dengan barang bukti berupa pakaian korban maupun pelaku.
"Tidak hanya itu, ada 12 unit Handphone (Hp) juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin listrik," jelasnya.
Khusus sabu direndam menggunakan air mendidih, mikol dituang ke dalam wadah dan di tanah. Barang bukti lainnya dibakar.
Diakuinya, pihaknya juga sedang melakukan proses serta penafsiran lelang barang rampasan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Batam.
Barang itu disita atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa kendaraan mobil, motor, serta beberapa bidang tanah.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 69 M Tangkapan Narkoba di Batam Hangus di Tungku Pemusnahan
"Satu bidang tanah dan bangunan di Kijang yang sudah dilelang dua kali seharga Rp 700 juta, tapi belum dibeli orang karena mahal," ungkapnya.
Kemungkinan dalam waktu dekat akan dilelang kembali. Tentu dengan harga yang lebih murah. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita lainnya di Google News
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Damkar Bintang Tangkap Ular Piton Sepanjang Tiga Meter, Warga Sering Mengeluh Selama Ini Ayam Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.