BATAM TERKINI
Kasus CPMI Non Prosedural di Batam, Ada 2 Kasus Menonjol Periode Januari Hingga Mei 2024
Tak hanya para tersangka, setidaknya dalam kurun waktu 5 bulan itu ada 84 orang laki-laki dan 40 perempuan dengan jumlah total 124 orang CPMI yang hen
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Dengan alasan itu, para pelaku memberangkatkan kembali NA ke negeri Jiran untuk mencari uang agar bisa melunasi seluruh tagihan yang dikeluarkan pelaku.
"Selama korban di Malaysia kurang lebih 40 hari kerja sebagai ART, korban telah bekerja gonta gangi majikan sebanyak 3 kali di negara tersebut, dan pada saat bekerja dengan majikan yang ke tiga, korban di aniaya oleh majikan dan mendapatkan pelecehan seksual," papar Nugroho.
Masih kata Nugroho, kondisi NA yang memprihatinkan ditambah banyaknya bekas luka lebam yang tampak dari luar, hal itu diketahui tetangganya.
"Tetangga yang tahu kondisi korban langsung membawa ke RS dan melaporkannya ke Polisi Malaysia, dan selanjutnya dibawa ke KJRI selanjutnya dipulangkan ke Indonesia," terangnya.
Atas kasus tersebut, Nugroho berharap tidak terulang kembali kejadian yang sama, juga menjadi atensi serius semua elemen masyarakat untuk tidak mudah tergiur penawaran kerja ke luar negeri jalur ilegal.
Para tersangka di jerat dengan pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Pemerintahan Pengganti UU. No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 e KUHP.
"Dengan ancaman Pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 M," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di google News
| Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh |
|
|---|
| Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji, Mahasiswa Uniba Perkaya Wawasan Sejarah dan Budaya Melayu |
|
|---|
| Polisi Pastikan Isu Pocong Bawa Sajam di Nongsa Batam Hoaks, Foto Diduga Rekayasa AI |
|
|---|
| Viral Video Diduga Pocong Bawa Sajam di Batu Aji Batam Buat Polisi Kerja Ekstra |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Batam Dorong Perusahaan Patuh Lindungi Pekerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IMG-20240531-WA0081.jpg)