PILKADA BATAM 2024
Amsakar Achmad Akui sudah Mendaftar ke DPP Nasdem untuk Ikut Pilkada Batam 2024
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengakui ia sudah mendaftarkan diri ke DPP Nasdem untuk ikut Pilkada Batam 2024. Menurutnya tak ada yang salah
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Politisi kawakan yang juga menjabat Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, ia tetap mendaftarkan diri ke Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Nasional Demokrat (NasDem) untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Batam 2024.
Diketahui pada 13 Mei 2024 lalu, Amsakar Achmad tak jadi mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di kantor DPW NasDem Kota Batam di Jalan Pasir Putih, Batam Center.
Amsakar kemudian menyampaikan, dirinya akan langsung ke NasDem pusat untuk melakukan pendaftaran. Ditanya, apakah ia jadi mengambil formulir di DPP NasDem tersebut, Amsakar mengiyakan.
"Ya, jadi, saya mendaftar ke DPP," kata Amsakar, Minggu (2/5/2024).
Ditegaskan Amsakar, tak ada yang salah kalau dia mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah langsung ke level DPP. Pasalnya, anggaran dasar (AD) anggaran rumah tangga (RT) partai menyebutkan, DPD ataupun DPW melakukan tugas penjaringan pada level masing-masing.
Baca juga: Pilkada Batam 2024 - Irwansyah Blak-Blakan Nasib Duet dengan Amsakar Achmad
Dari situ ada petunjuk operasional atau PO yang dirumuskan dalam peraturan partai no 2 Tahun 2024, mengatakan bahwa tempat pendaftaran bisa dilakukan oleh DPD, DPW dan DPP.
"Tempat pendaftaran bisa di sekretariat DPD, DPW dan sekretariat DPP. Artinya apa, artinya dimana saja boleh mendaftar, nah di situlah saya mendaftar," kata Amsakar.
Lebih lanjut dijelaskan Amsakar, apa yang ia lakukan tidak sama sekali melangkahi AD/RT partai seperti pernah disebutkan tim penjaringan DPW NasDem Kepri dan Kota Batam beberapa waktu lalu. Sebab, jika ia melanggar, pastinya pendaftarannya bakal langsung ditolak oleh DPP.
Baca juga: PILKADA BATAM 2024, Cerita Tengku Afrizal Tunggu Amsakar Achmad di Kantor NasDem Dari pagi
"Kalau seandainya ini melangkahi AD RT, tentu saja pendaftaran saya ditolak," kata Amsakar.
Pak Am, sapaan Amsakar Achmad mengatakan, ia cukup lama berkecimpung dalam hukum. Ia menyebutkan, dua tahun menjadi Kasubag Perundang-undangan Pemko Batam, ditambah satu periode menjadi PLT Kabag Hukum Pemko Batam. Pengalaman itu kata Amsakar, membuatnya mengerti asas-asas hukum.
Baca juga: Pietra Paloh Yakin DPP NasDem Dukung Amsakar Achmad di Pilkada Batam 2024
Meski begitu, Amsakar meminta pendaftarannya ke DPP NasDem tak perlu dibuat jadi kontroversial. Baginya, tak ada yang kontroversial dari langkah dia mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Batam langsung di level DPP.
"Terlampau banyak energi kita mengurus hal yang remeh-remeh," kata Amsakar.
Sebelumnya diberitakan, tim penjaringan Partai Nasdem bakal calon kepala daerah tingkat Kota Batam mengatakan, langkah Amsakar Achmad untuk mendaftar langsung ke DPP NasDem cacat prosedural. Sebab AD/ART partai sudah memberi kewenangan DPD dan DPW melakukan penjaringan. (TRIBUNBATAM.id/AMINUDDIN)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.