BINTAN TERKINI

Hasil Verifikasi Calon Ketua Umum KONI Bintan, Cuma Dedi Sutanto Memenuhi Syarat

Tim penjaringan memutuskan hanya satu nama yang memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum KONI Bintan periode 2024-2028. Dia yakni Dedi Sutanto

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
TANDATANGAN - Tim Penjaringan menandatangani hasil verifikasi berkas pencalonan Ketua Umum KONI Bintan periode 2024-2028 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tim penjaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bintan periode 2024-2028 telah melakukan verifikasi berkas dan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon.

Dari verifikasi berkas tersebut, cuma satu calon Ketua Umum KONI Bintan yang memenuhi syarat. Ia adalah petahana Dedi Sutanto alias Apeng.

Sedangkan Harjo Waluyo, tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon ketua.

Ketua panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Bintan, Hendro Priyantono mengatakan, cuma satu calon Ketua Umum KONI Bintan yang memenuhi syarat, untuk dipilih pada saat Musorkab KONI Bintan nanti.

Baca juga: Daftar Ketua KONI Bintan, Ketua PWI Siap Majukan Olahraga Lewat Orang Berkompeten

"Musorkab ke-II KONI Bintan tahun 2024 akan dilaksanakan di Awandari Hotel, Sabtu 8 Juni 2024 nanti," sebut Hendro, Selasa (4/6/2024).

Adapun keputusan tim penjaringan calon Ketua Umum KONI Bintan akan disampaikan pada saat pleno Musorkab KONI Bintan.

Sebelumnya, Organizing Committee (OC) Musorkab sudah menerima secara lisan, tentang laporan rapat pleno tim penjaringan calon ketua umum KONI Bintan.

Sejak 25 Mei hingga 1 Juni 2024 lalu, tim sudah mengecek berkas administrasi yang diajukan dua bakal calon ketua umum KONI Bintan.

Beberapa kekurangan berkas juga sudah dikoordinasikan dengan masing-masing bakal calon, baik kepada Harjo Waluyo maupun dengan Dedi Sutanto alias Apeng.

Baca juga: Dedi Sutanto Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Bintan Kepri

Hingga rapat pleno Senin 3 Juni 2024 kemarin, tim penjaringan juga berkoordinasi dengan masing-masing bakal calon ketua umum.

Pada saat rapat pleno, lanjut Hendro, tim menemukan berkas dari seorang bakal calon ketua umum yang belum lengkap atau tidak memenuhi syarat.

Khususnya jumlah dukungan dari Anggota KONI Kabupaten Bintan periode 2020-2024, tidak mencukupi 10 dukungan.

"Hal ini juga sudah dikomunikasikan oleh tim penjaringan kepada bakal calon ketua umum yang bersangkutan," kata Hendro.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved