Selasa, 19 Mei 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Penemuan Mayat Bayi di Parit Tanjungpinang, Polisi Buru Seorang Pria di Lingga

Polisi memburu seorang pria di Lingga terkait penemuan jasad bayi di parit Tanjungpinang Provinsi Kepri. Fakta baru apa yang diperoleh?

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Muhammad Dharma Ardiyaniki berkoordinasi dengan Polres Lingga terkait penemuan jasad bayi dalam parit di Tanjungpinang, Selasa (5/6). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Polresta Tanjungpinang berkoordinasi dengan penyidik Polres Lingga terkait penemuan mayat bayi dalam parit di Tanjungpinang Provinsi Kepri.

Fakta baru terungkap jika Mr, ibu bayi tak berdosa yang kini berstatus tersangka mengakui jika itu merupakan darah daging hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria di Kabupaten Lingga.

Sebagai informasi, mayat bayi itu ditemukan di saluran air Jalan Pramuka Lorong Bali pada Selasa (5/6) sekira pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Dharma Ardiyaniki menuturkan, jika tersangka berhubungan layaknya suami istri dengan seorang pria saat berada di Lingga.

Setelah hamil, sekira bulan Desembar 2023 tersangka ke Kota Tanjungpinang.

"Hasil keterangan sementara dari tersangka, jasad bayi yang dibuang di parit itu merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan seorang pria pada saat berada di Lingga," bebernya, Kamis (6/6/2024).

Penyidik masih memburu pria yang menghamili Mr hingga tega membuang darah dagingnya sendiri.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lingga untuk mencari tahu pria yang menghamili tersangka," terangnya.

Adapun tersangka Mr disangkakan dengan pasal 181 KUHP yang berbunyi barang siapa mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya diancam maksimal 9 bulan penjara.

Maka dari itu, karena ancaman dibawah lima tahun, pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tapi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang untuk dititipkan kesana," tegasnya.

Polisi mendapat informasi penemuan jasad bayi di parit Tanjungpinang setelah mendapatkan informasi.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Janin Bayi di Tanjungpinang

Anggota Polresta Tanjungpinang bersama Polsek Bukit Bestari kemudian menyelidiki kasus ini.

Tak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi dalam parit di Tanjungpinang itu, diketahui ada seorang perempuan dalam kondisi lemas dan baru melahirkan.

"Saat diinterogasi, Mr mengakui perbuatannya bahwa telah membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved