DISKOMINFOTIK ANAMBAS

PPPK Anambas 2023 Akhirnya Bisa Bernapas Lega Usai Terima SK dari Bupati Anambas

Bupati Anambas Abdul Haris lantik dan serahkan SK ke 152 PPPK Anambas 2023, Jumat (7/6). Haris meminta PPPK yang dilantik segera beri dampak positif

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
PELANTIKAN - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Kepulauan Anambas dilantik dan menerima SK pegawai dari Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (7/6/2024). 

Disinggung penyebab tidak adanya pelamar atau minimnya pelamar dan terjadinya pengunduran diri, dirinya kurang begitu mengerti.

"Kurang tahu ya alasannya apa, tapi mungkin faktor jauhnya wilayah Anambas dan rentang kendali antar pulau di sini jadi alasan kuat mereka batal dan tidak mau melamar," tukasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved