Selasa, 14 April 2026

BATAM TERKINI

Pembunuhan WN Singapura, PTT Pemprov Kepri Akan Jalani Sidang Perdana di PN Batam

Diketahui tersangka yakni Muhammad Rais Sigit (37) merupakan Pekerja Tidak Tetap (PTT) Pemprov Kepri, sedangkan korban atas nama Wong Kai

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Tersangka MRS yang dihadirkan saat ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap WNA Singapura di Batam, Senin (2/10/2023) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pembunuhan terhadap seorang laki-laki berkewarganegaraan WN Singapura pada September 2023 lalu memasuki babak baru.

Diketahui tersangka yakni Muhammad Rais Sigit (37) merupakan Pekerja Tidak Tetap (PTT) Pemprov Kepri, sedangkan korban atas nama Wong Kai Keong (74) yang tak lain adalah warga negara Singapura.

Selama 8 bulan pasca kasus ini terungkap, berkas perkara atas nama Muhammad Rais Sigit telah dinyatakan lengkap dan masuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri Batam.

Rais dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Senin (24/6/2024) mendatang di Pengadilan Negeri Batam.

Hal tersebut dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam dimana tersangka terdaftar dengan nomor register 320/Pid.B/2024/PN Btm, pada Jumat (7/6/2024).

Sidang perdana yang akan digelar ini akan berlangsung di ruang sidang Wirjono Prodjodikoro PN Batam dengan jaksa penuntut umum Karya So Immanuel akan membacakan dakwaannya kepada terdakwa.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Batam Ditangkap, Ahmad Yuda Kabur Pakai Rambut Palsu

Pada tahun 2024 ini, Rais bukan satu-satunya tersangka kasus pembunuhan yang menjalani persidangan di meja hijau PN Batam.

Namun ada beberapa nama terdakwa seperti Ahmad Yuda Siregar yang telah divonis mati dan Petrus Santoni Halawa yang telah divonis pidana 17 tahun di PN Batam pada (6/6) lalu.

Selain itu, sidang kasus pembunuhan lain dengan terdakwa Yuliana dan Zul Herwan alias Yusri hingga saat ini masih bergulir di PN Batam.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rais Sigit ini berawal dari penemuan mayat di kawasan Pantai Melayu, Rempang pada September 2023 lalu.

Mayat pria dengan berpakaian lengkap serta ditemukan alat pacu jantung disebelahnya ini diketahui merupakan Wong Kai Keong.

Setelah ditelusuri dan diselidiki oleh jajaran kepolisian, ditemukan fakta bahwa mayat itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh Rais Sigit kemudian jasadnya dibuang.

Baca juga: Demi Dana Pensiun dan Tinggal Lama di Indonesia, WN Singapura Palsukan Data Paspor

Singkat cerita seperti yang diberitakan sebelumnya, pembunuhan dilatarbelakangi saat Rais Sigit ditanya mengenai kekurangan uang kurban saat Idul Adha 2023 oleh pedagang hewan kurban.

Rais yang kebingungan lantas mencari alternatif dengan meminjam uang kepada temannya yang merupakan WNA Singapura yang berada di Batam untuk mengembalikan uang kurban yang ia pakai, diketahui dengan nominal senilai Rp 50 juta.

"Uang Rp 50 juta saya pakai untuk saham di Kripto, namun enggak ada hasil," kata Rais Sigit saat dihadirkan di Lobby Mapolresta Barelang (2/10)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved