KEUANGAN
Cara dan Syarat Tutup Rekening Orang yang Sudah Meninggal Demi Keamanan Data
Pentingnya menutup tabungan orang yang sudah meninggal agar keamanan data tetap terjaga. Cek cara dan syarat tutup rekening orang yang meninggal.
Penulis: Karunia Rahma Dewi | Editor: Karunia Rahma Dewi
- Surat Kematian pemilik rekening.
- Surat nikah pemilik rekening atau surat cerai bagi yang sudah bercerai.
- Surat keterangan ahli waris. Surat ini harus disahkan oleh pihak Kelurahan/Desa dan Kecamatan untuk dana rekening dibawah Rp 100 juta.
- Sedangkan jika dana berada diatas Rp 100 juta, surat ini harus disahkan oleh pohak Kelurahan/DEsa, Kecamatan, dan notaris.
- Surat kuasa pencairan dana, yang mana harus diberikan jika tidak semua ahli waris bisa datang mengurus ke bank langsung.
Cara tutup rekening orang yang sudah meninggal
Berikut cara tutup rekening orang meninggal lewat Bank:
Baca juga: 3 Tanda Bisa Lolos Prakerja serta Cara Buka Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69
1. Anda harus mendatangi bank yang merupakan kantor cabang yang didatangi oleh almarhum untuk membuat rekeningnya pertama kali.
2. Atau Anda dapat mendatangi Kantor Cabang Utama (KCU) dari bank penerbit rekening tabungan almarhum.
3. Bawa kelengkapan berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan oleh bank.
4. Bayar biaya penutupan rekning tabungan, biasanya biaya penutupan rekening tabungan mulai dari Rp 100.000.
(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
syarat tutup rekening orang meninggal
cara tutup rekening orang meninggal
mengambil tabungan di bank
Rekening Bank Orang Sudah Meninggal
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.