BATAM TERKINI

Imigrasi Belakangpadang Deportasi Warga Malaysia via Batam Gegara Overstay

Petugas Imigrasi Belakangpadang deportasi seorang warga Malaysia via Batam karena overstay tinggal di Indonesia.

TribunBatam.id/Istimewa
Tim Imigrasi Bekakangpadang mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial Raw (53), Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mendeportasi RAW, seorang warga negara Malaysia.

Warga negeri jiran berumur 53 tahun itu dipulangkan oleh petugas imigrasi ke negara asalnya melalui Pelabuhan Fery Batam Center.

Kepala Imigrasi Belakang Padang, Arsi Aditya mengatakan langkah deportasi WNA asal Malaysia tersebut karena yang bersangkutan overstay di Batam.

Ia terbukti selama 60 hari menggunakan visa bebas kunjungan dengan tujuan mencari pekerjaan di Indonesia bersama istrinya yang berstatus WNI.

Kepada petugas imigrasi, RAW mengaku datang ke Indonesia sejak Desember 2023.

"Pertama kali didapatkan informasi dari Bhabhinkamtibmas daerah Kelurahan Sekanak Raya terdapat pasangan suami istri dimana suami merupakan warga negara Malaysia," ucapnya, Selasa (11/6/2024).

Setelah pemeriksaan, izin tinggal yang dimilikinya sudah habis masa berlaku alias overstay.

Arsi menyebutkan, sejak diamankan RAW dilakukan penempatan di dalam ruang detensi sejak tanggal 28 Mei 2024.

Dari hasil pemeriksaan keduanya diketahui bahwa pasangan suami istri tersebut adalah pasangan yang sah, atas dasar surat nikah yang dikeluarkan oleh KUA Batuampar.

Istri RAW berinisial N merupakan warga Bengkalis, Provinsi Riau.

Keduanya merantau ke Batam dan Belakangpadang dalam rangka mencari pekerjaan dikarenakan di tempat asalnya (Riau) tidak mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Imigrasi Batam Tanggapi Kabar Ratusan TKA China Kerja Tanpa Dokumen di Industri Kabil

Setelah berkoordinasi dengan petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Ferry Batam Centre.

Tim Inteldakim kemudian mengantarkan Warga Negara Malaysia tersebut sampai ke dalam ferry dengan didampingi oleh petugas TPI pada keberangkatan ke Johor, Malaysia. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved