LINGGA TERKINI
Warga Tunggu Ayah dan Anak Terdakwa Asusila di Lingga Keluar Sidang: Tobat Ya!
Warga Lingga yang geram dengan ulah ayah dan anak oknum pengurus ponpes berstatus terdakwa asusila menunggu mereka keluar sidang pada Rabu (12/6).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Sidang lanjutan asusila di Lingga yang menjerat ayah dan anak oknum pimpinan Pondok Pesantren bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang berlokasi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Tidak hanya keluarga dan teman korban, para orangtua dimana anak mereka menuntut ilmu di pondok pesantren itu menyaksikan langsung anggota Kejari Lingga menggiring Ru alias alias Ed (51) dan RS (22) masuk ke mobil tahanan.
Selain anggota Kejari Lingga, polisi tampak mengawal dua terdakwa itu.
Meski persidangan digelar tertutup, namun mereka tampak mengawal persidangan tersebut sejak sore pukul 17.00 WIB hingga malam.
Sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi itu dimulai sekira 17.45 WIB.
Kedua terdakwa berstatus ayah dan anak itu keluar dari ruang sidang sekira pukul 20.25 WIB.
Sorotan tajam warga memandang terdakwa saat berada di depan kantor.
Mereka bahkan mengeluarkan kalimat yang membuat kedua terdakwa tertunduk lesu.
"Tobat pak, tobat ya," cetus warga saat itu kepada terdakwa yang digiring, Rabu (12/6).
Mereka tampak kesal dengan perbuatan ayah dan anak dalam perkara asusila di Lingga ini.
Apalagi korbannya merupakan santriwati yang masih di bawah umur.
Baca juga: Buntut Kasus 2 Pimpinan Terjerat Kasus Asusila, Santri Ponpes di Lingga Kepri Tak Terima SKL
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Andri mengungkap jika mereka menghadirkan 8 saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Andri menjelaskan bahwa para saksi ini memberikan keterangan atas apa yang telah dilakukan oleh kedua terdakwa.
“Dalam persidangan, kami menunggu proses sampai nanti membacakan tuntutan dan putusan dari majelis hakim,” jelasnya.
Setelah agenda pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya akan dilakukan pembacaan tuntutan dari JPU.
“Kami agendakan dalam dua pekan kedepan,” tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kebakaran di Lingga, Api Hanguskan Lahan Tiga Hektar di Pertanian Singkep |
![]() |
---|
Empat Terdakwa Kasus Ricuh di Desa Tinjul Lingga Divonis di Bawah Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Sejumlah Napi di Lapas Dabo Singkep di Lingga Ikuti Program Kejar Paket A, B, dan C |
![]() |
---|
Warisan Bernapas di Daik, Kenduri Budaya Lingga 2025 Disambut Hangat Masyarakat |
![]() |
---|
Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Lingga Siap Kawal Demokrasi di Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.