LINGGA TERKINI

Buntut Kasus 2 Pimpinan Terjerat Kasus Asusila, Santri Ponpes di Lingga Kepri Tak Terima SKL

Kedua terdakwa, yakni Ru alias alias Ed (51) dan RS (22) yang merupakan ayah dan anak ini, kini menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Tanju

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Febriyuanda
Rapat orangtua santri Ponpes bersama pihak Kemenag Lingga beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kasus asusila terhadap Santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini memasuki babak baru.

Kedua terdakwa, yakni Ru alias alias Ed (51) dan RS (22) yang merupakan ayah dan anak ini, kini menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang berada di Dabo Singkep, Rabu (12/6/2024) sore.

Membuntut kasus tersebut, para orangtua santri yang turut datang, mengeluhkan kebijakan dari pihak Ponpes dan Kementerian Agama (Kemenag) Lingga.

Pasalnya, salah satu orangtua mengungkapkan, anaknya belum menerima Surat Keterangan Kelulusan (SKL) hingga saat ini.

Padahal, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai.

Apalagi sebelumnya, pihak Kemenag Lingga mengaku untuk memudahkan urusan santri tersebut dalam kelulusannya.

Baca juga: Pemkab Lingga Buat Pasar Murah Sambut Iduladha 1445 Hijriah BESOK

Para orangtua merasa, pemberian SKL kepada anak mereka dipersulit dengan segala alasan yang ada.

Menurutnya, pihak Kemenag Lingga telah mengambil alih masalah ini.

“Padahal tanda tangan itu dari Kemenag, namun di kasi ke pihak yayasan dengan alasan yayasan yang mengeluarkan SKL,” ungkap wanita yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Menurutnya, rapat yang diikuti para orangtua sebelumnya, dengan Kemenag dan yayasan tidak ada gunanya.

Baca juga: Wisma Timah Bangunan Cagar Budaya di Lingga Direhab, Dikabarkan Akan Jadi Tempat Ini

“Semua wali santri pergi untuk menandatangani bahwa SKL tersebut kemenag yang ambil alih. Kenapa sekarang malah di balik ke yayasan ada apa? Seolah pihak keluarga dari santri dipersulit untuk mendapat SKL," ungkap dia.

Dia berharap, anak-anak yang merupakan santri di Ponpes, bisa mendapatkan SKL, agar bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya.

Dan pihaknya telah menghubungi Camat Singkep Agustiar dengan respon nanti akan diusahakan. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved