PEMILU 2024

Ini 10 Partai yang Peroleh Kursi di DPRD Tanjungpinang Hasil Pemilu 2024, PDIP Unggul

KPU Tanjungpinang memastikan ada 10 partai yang peroleh kursi legilatif di DPRD Tanjungpinang. Dari semua itu, PDIP unggul dengan 6 kursi

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
SERAHKAN SALINAN - KPU Tanjungpinang menyerahkan salinan penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD Tanjungpinang hasil Pemilihan Umum 2024 kepada partai politik, Jumat (14/6/2024) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Inilah 10 partai yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Tanjungpinang, berdasarkan hasil penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD Tanjungpinang hasil Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD Tanjungpinang hasil Pemilu 2024 ini dilaksanakan usai adanya putusan dari MK terkait pelaksanaan PHPU.

MK memutuskan PHPU ditolak, sehingga MK meminta KPU Tanjungpinang segera melaksanakan penetapan kursi, dan calon terpilih Pemilu 2024 di Tanjungpinang.

Faizal menyebutkan, dari hasil penetapan tersebut, 10 partai politik dipastikan mendapatkan kursi DPRD Tanjungpinang.

Baca juga: PHPU Ditolak, Inilah Daftar 30 Nama Anggota DPRD Tanjungpinang Hasil Pemilu 2024

Dari jumlah itu, PDIP meraih kursi terbanyak dengan memperoleh 6 kursi.

Berikutnya disusul Partai Golkar 4 kursi, dan Nasional Demokrat 4 kursi.

"Jadi dengan perolehan 6 kursi itu, PDIP akan menduduki sebagai Ketua DPRD Tanjungpinang, dan nanti disusul beberapa partai lainnya yang memperoleh kursi yang sama untuk jadi Wakil DPRD Tanjungpinang dengan penentuan jumlah suara yang diperoleh," jelasnya.

Adapun 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Tanjungpinang pada Pemilu 2024, yakni :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 6 kursi

2. Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi

3. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi

4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi

Baca juga: Hari Ini, KPU Tanjungpinang Umumkan 54 Nama Calon PPS Pilkada 2024 Terpilih

6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 2 kursi

7. Partai Demokrat 2 kursi

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi

9. Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved