Kantor Bahasa Kepri

Kantor Bahasa Kepri Gelar Audiensi Pembinaan Bahasa Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Pemerintah

Kantor Bahasa Provinsi Kepri melakukan Audiensi Pembinaan Bahasa Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Pemerintah di Kabupaten Karimun

zoom-inlihat foto Kantor Bahasa Kepri Gelar Audiensi Pembinaan Bahasa Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Pemerintah
Tribunbatam.id/Istimewa
Kantor Bahasa Provinsi Kepri bersama Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan Bahasa dan Hukum (KKLP Pembahu) melakukan Audiensi Pembinaan Bahasa Ruang Publik dan Dokumen Lembaga Pemerintah di Kabupaten Karimun

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri bersama Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan Bahasa dan Hukum (KKLP Pembahu) mengunjungi dua lembaga pemerintah di Kabupaten Karimun.

Diketahui Lembaga ini sejak 2022 merupakan lembaga binaan dalam pengutamaan bahasa negera di ruang publik dan dokumen

Diantaranya yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun. Kunjungan tersebut dilakukan pada 12 dan 13 Juni 2024.

Tujuan kedatangan tim adalah untuk beraudiensi dalam rangka menyampaikan hasil analisis tahun sebelumnya terkait penggunaan bahasa ruang publik dan dokumen kedua lembaga tersebut.

Audiensi dilaksanakan secara tergabung di Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun.

Baca juga: Rencana SPBE Sememal Karimun Kepri Beroperasi Awal Juli 2024

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri menyampaikan bahwa pembinaan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga telah memasuki tahun ketiga.

Sejatinya, seluruh penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen lembaga telah diperbaiki secara maksimal sehingga sesuai dengan kaidah kebahasaan dan sesuai dengan aturan pengutamaan bahasa negara.

Selanjutnya, pada audiensi itu, Tim KKLP Pembahu memaparkan hasil analisis data terakhir.

Selain melakukan audiensi, tim juga mengambil data terbaru tahun 2024 untuk bahan analisis tahun ketiga. Data itu diperlukan untuk menghitung peningkatan kualitas kebahasaan kedua lembaga yang nanti akan menjadi dasar dalam pemberian apresiasi.(*)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved