KEUANGAN
Panduan Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan bila telah memenuhi syarat, di antaranya sudah berhenti bekerja.
Jika sudah mengajukan klaim JHT BP Jamsostek, terkadang dana belum ditransfer dalam beberapa hari.
Cara melacak klaim JHT BP Jamsostek bisa dilakukan secara online.
Berikut cara melacak klaim JHT BP Jamsostek :
- Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
- Masukkan nomor peserta BP Jamsostek atau NIK
- Lalu, klik "Lacak Klaim Saya", Anda akan diberitahu sudah sejauh apa proses klaim JHT BP Jamsostek
Itulah cara mengajukan dan melacak klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dimudahkan untuk mencairkan JHT.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Tags
Cara Klaim JHT Online
cara pencairan JHT terbaru
aturan pencairan JHT
Saldo JHT
Mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara klaim jaminan hari tua
Jaminan Hari Tua
BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Berita Terkait: #KEUANGAN
Cek Tagihan KUR BRI yang Wajib Dibayar dengan Pinjaman Rp 110 Juta Tenor Angsuran 3 Tahun |
![]() |
---|
Tabel Pengajuan KUR Mandiri Plafon Pinjaman Rp 30 Juta - Rp 80 Juta Periode Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Xpresi BCA Secara Online Beserta Keuntungan dan Kekurangannya |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening BSI Via BYOND, Apa Syarat yang Dibutuhkan? |
![]() |
---|
Cara, Syarat, dan Tabel Pinjaman KUR BRI Beserta Suku Bunga Angsuran Hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.