KEUANGAN
Mudah, Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik ELTE lewat Aplikasi Tokopedia
Pembayaran lewat Tokopedia lebih praktis, asalkan pengguna memiliki saldo yang mencukupi.
TRIBUNBATAM.id - Pengendara yang mendapatkan tilang elektronik wajib membayar denda sesuai ketentuan.
Pembayaran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa melalui berbagai metode.
Secara offline di konter yang ditunjuk maupun online melalui mobile banking hingga market place seperti Tokopedia.
Pembayaran lewat Tokopedia lebih praktis, asalkan pengguna memiliki saldo yang mencukupi.
Sebagai informasi, tilang elektronik memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi seluruh pihak dalam berlalu lintas.
Sistem ETLE menggunakan teknologi seperti pantauan lalu lintas dan perangkat elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa direkam kamera ETLE, di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengguna sepeda motor tak menggunakan helm, dan lain sebagainya.
Baca juga: Punya Denda Tilang Elektronik, Begini Cara Bayarnya secara Online Tanpa Ribet
Baca juga: Cara Praktis Top Up Saldo GoPay Melalui BNI Mobile Banking dan ATM
Data yang terekam oleh kamera ETLE atau perangkat lain, kemudian diidentifikasi untuk menentukan jenis kendaraan sesuai alamat di STNK.
Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.
Pemilik kendaraan wajib mengkonfirmasinya dalam batas waktu 8 hari sejak terjadinya pelanggaran, baik secara online melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/confirm maupun datang secara langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Surat konfirmasi ini bukanlah surat tilang, melainkan langkah awal dari penindakan tilang.
Pemilik kendaraan dapat memasukkan nomor referensi pelanggaran dan nomor polisi/NRKB.
Jika tidak dilakukan konfirmasi, dapat mengakibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terblokir sementara.
Selanjutnya, petugas akan menerbitkan tilang untuk pembayaran denda dengan batas waktu pembayaran 15 hari.
Cara bayar tilang elektronik lewat Tokopedia
Tilang Elektronik ETLE
Cara Bayar Tilang Elektronik ELTE
cara membayar tilang elektronik
Cara membayar tilang online
Bagaimana membayar tilang online
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.