KEUANGAN

Mudah, Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik ELTE lewat Aplikasi Tokopedia

Pembayaran lewat Tokopedia lebih praktis, asalkan pengguna memiliki saldo yang mencukupi. 

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
CCTV yang akan memantau pengendara di jalan raya. Pengendara yang melanggar akan dikenakan tilang elektronik atau ETLE. 

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar tilang elektronik lewat aplikasi Tokopedia :

  • Login dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Apabila belum mengunduh maka download aplikasi di Play Store (Android) atau Apps Store (iOS).
  • Pada halaman depan pilih “Semua Kategori”
  • Pilih “Pajak & Pendidikan”
  • Pilih “Bayar PNBP”
  • Masukkan Kode Billing
  • Klik “Cek Tagihan”
  • Nanti akan muncul detail tagihan pembayaran tilang yang harus dibayarkan
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil atau sukses dibayar.

Begitulah cara bayar tilang elektronik lewat aplikasi Tokopedia.

Selain melalui Tokopedia, pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan melalui bank, m-banking atau aplikasi lain.

Semoga informasi ini membantu.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved