KEUANGAN
Mudah, Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik ELTE lewat Aplikasi Tokopedia
Pembayaran lewat Tokopedia lebih praktis, asalkan pengguna memiliki saldo yang mencukupi.
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
CCTV yang akan memantau pengendara di jalan raya. Pengendara yang melanggar akan dikenakan tilang elektronik atau ETLE.
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar tilang elektronik lewat aplikasi Tokopedia :
- Login dan buka aplikasi Tokopedia.
- Apabila belum mengunduh maka download aplikasi di Play Store (Android) atau Apps Store (iOS).
- Pada halaman depan pilih “Semua Kategori”
- Pilih “Pajak & Pendidikan”
- Pilih “Bayar PNBP”
- Masukkan Kode Billing
- Klik “Cek Tagihan”
- Nanti akan muncul detail tagihan pembayaran tilang yang harus dibayarkan
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil atau sukses dibayar.
Begitulah cara bayar tilang elektronik lewat aplikasi Tokopedia.
Selain melalui Tokopedia, pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan melalui bank, m-banking atau aplikasi lain.
Semoga informasi ini membantu.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Tags
Tilang Elektronik ETLE
Cara Bayar Tilang Elektronik ELTE
cara membayar tilang elektronik
Cara membayar tilang online
Bagaimana membayar tilang online
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #KEUANGAN
Cara Praktis Ganti Nomor HP BCA Mobile ke Kantor Untuk Keamanan Data Keuangan |
![]() |
---|
Cara Cek Cicilan Kartu Kredit BCA, Gunakan KlikBCA Agar Lebih Aman |
![]() |
---|
Tambah Modal Lewat KUR BRI 2025, Lengkap dengan Tabel Cicilan dan Syarat Pengajuan Online |
![]() |
---|
Bunga Angsuran KUR Mandiri Terbaru, Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Syarat yang Benar |
![]() |
---|
Cara Praktis Buka Internet Banking BSI dengan Mudah, Ini Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.