Kamis, 9 April 2026

PILKADA BATAM 2024

Pelantikan Pantarlih Pilkada Batam 2 Hari Lagi, KPU Batam Butuh 3.402 Orang

KPU Batam sebelumnya mengumumkan pelantikan 3.402 pantarlih Pilkada Batam pada 24 Juni 2024.

TribunBatam.id via Instagram @kpukotabatam
PANTARLIH PILKADA BATAM 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mengumumkan petugas Pantarlih Pilkada Batam 2024 yang mulai bertugas 24 Juni 2024. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahapan seleksi petugas pemutakhiran data pemilih atau yang dikenal dengan pantarlih pada Pilkada Batam 2024 masih berjalan.

Sesuai tahapan yang sebelumnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, pelantikan Pantarlih pada Pilkada Batam 2024, pelantikan pantarlih/PPDP rencananya diselenggarakan KPU Batam pada 24 Juni 2024.

Adapun tanggal 21 hingga 23 Juni 2024 merupakan pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pilkada Batam 2024.

Ini merupakan tahapan sebelum nama hasil seleksi Pantarlih ditetapkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sebelumnya membutuhkan 3.402 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, jumlah pantarlih pada tiap wilayah dapat berbeda.

Ini karena terdapat aturan baru, dimana pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 600 pemilih.

Mawardi mengatakan jika pantarlih diwajibkan untuk dapat memastikan data pemilih dengan akurat salah satunya untuk antisipasi kondisi warga yang sudah meninggal dunia dan terdaftar sebagai pemilih.

Selain itu Pantarlih juga bertugas membantu penyusunan daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Kemudian memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Serta melaporkan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS sesuai wilayah tugas.

Baca juga: Ultras Gemoy Kepri Senggol Gerindra, Singgung Nasib Marlin Agustina di Pilkada Batam 2024

"Setelah dilakukan perekrutan, maka setiap anggota Pantarlih akan bertanggung jawab atas pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.Pantarlih dibentuk untuk mendukung PPS dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024," jelasnya.

Mawardi mengimbau bagi warga Batam untuk berpartisipasi dan mendaftar serta melengkapi semua persyaratan sehingga Pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar.

"Untuk gaji pantarlih sama dengan pemilu 2024 yakni sebesar Rp 1 juta," tutupnya.

Melansir laman Instagram KPU Batam, @kpukotabatam, mereka mengumumkan ciri-ciri petugas Pantarlih pada Pilkada Batam 2024.

Mereka nantinya akan datang ke rumah-rumah warga Batam untuk mendata serta mencocokkan jumlah pemilih.

KPU Batam merinci jika petugas Pantarlih mengenakan rompi warna hitam, lengkap dengan tampilan depan dan belakang.

Serta topi dan kartu identitas berikut stiker pencocokkan dan penelitian (coklit). (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved