BINTAN BANGKIT
Senyum Kaum Dhuafa di Teluk Sebong Bintan Dapat Sembako dari Pemkab lewat Baznas
PKK Bintan dan Baznas Bintan beri bantuan sembako kepada kaum dhuafa dan paket stunting di Kelurahan Kota Baru, Teluk Sebong, Senin (24/6)
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Suasana tak biasa terjadi di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Senin (24/6/2024).
Saat itu, sejumlah kaum dhuafa sedang menanti kedatangan Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani bersama Baznas Bintan.
Mereka datang ke Teluk Sebong untuk memberikan bantuan sembako kepada kaum dhuafa dan paket stunting.
Aksi ini merupakan kesekian kalinya. Sebelumnya, Pemerintah melakukan pembagian sembako di beberapa kelurahan atau desa di Bintan.
Baca juga: Ketua TP PKK Bintan Serukan Pentingnya Asupan Gizi, Cegah Pelajar Kena Anemia
Kali ini sembako yang disalurkan di Kota Baru, Teluk Sebong sebanyak 80 paket sembako dan 17 paket stunting.
Selanjutnya di Tanjunguban Selatan, Bintan Utara sebanyak 80 paket sembako dan 8 paket stunting serta di Desa Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam disalurkan 50 paket sembako ditambah 15 paket stunting.
Seorang kaum dhuafa Anton, mengaku senang mendapat sembako dari Pemerintah Kabupaten Bintan lewat Baznas.
"Kami terima kasih atas niat baik seluruh pegawai yang berniat membantu kami," katanya.
Ini merupakan sumbangan yang sangat berharga bagi dirinya dan kaum dhuafa yang lain.
Ucapan yang sama juga datang dari Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani.
Hafizha menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan berharap agar program penuh manfaat tersebut bisa terus dikolaborasikan.
Sebab ini semua merupakan wujud komitmen bersama yang mampu mengantarkan Bintan menjadi semakin maju dan sejahtera.
"Program penuh manfaat ini akan terus dikembangkan. Tujuannya agar semua masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan bisa merasakan manfaat dari dana zakat yang dikelola Baznas," jelas Hafizha.
Baca juga: Kaum Dhuafa di Malang Rapat Bintan Dapat Sembako dari TP PKK dan Baznas Bintan
Disampaikan, pada tahun 2023 lalu melalui Peraturan Bupati, mewajibkan setiap ASN di Bintan harus menyisihkan sebagian gajinya sebanyak 2,5 persen untuk zakat. Sehingga dari potongan tersebut bisa terkumpul antara Rp250 Juta hingga Rp 300 juta setiap bulannya.
Dana zakat tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang telah terdata sebelumnya.
Sementara Rasdiati, Wakil Ketua IV Baznas Bintan dalam laporannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya Bupati Bintan yang telah mengeluarkan kebijakan untuk memaksimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.
"Kebijakan ini tepat sasaran, disalurkan tepat pada orang yang tepat," ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini bisa terus berjalan hingga jangka panjang. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
RSUD Bintan Segera Miliki Gedung Poliklinik Baru, Roby Kurniawan: Ini Investasi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Bangkitkan Energi Positif, 34 Pejabat Eselon ll Bintan Belajar Training ESQ Saat Retret |
![]() |
---|
Bupati Bintan Raih 3 Penghargaan, di Antaranya TOP Pembina BUMD Awards 2025 |
![]() |
---|
300 Pelari Ikut Tropical Night Run 2025, Lari Malam Melewati Rute Industri di Bintan Kepri |
![]() |
---|
Indofood Bintan Triathlon 2025 Targetkan 1000 Peserta Lokal dan Mancanegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.