KARIMUN TERIKINI
Tim 15 Kuasa Hukum Akan Surati Polda Sumut, Usai Hasil Labfor Audio Diduga Tidak Sesuai
Ketua Koordinator Tim 15 Kuasa Hukum, Parningotan Malau menghubungi Kapten CPM Maihendri yang telah mendapatkan salinan hasil Labfor Audio Visual pada
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tim 15 kuasa hukum keluarga almarhum Halimah atau Kalin akan kembali menyurati Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dilakukan setelah menindak lanjuti, salinan hasil labfor dari Polda Sumut ke Denpom Batam yang dikirimkan kembali melalui penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam.
Ketua Koordinator Tim 15 Kuasa Hukum, Parningotan Malau menghubungi Kapten CPM Maihendri yang telah mendapatkan salinan hasil Labfor Audio Visual pada 22 Juni 2024 lalu.
Kemudian, pihaknya meminta agar Tim 15 kuasa hukum dapat diikut sertakan saat melihat hasil Lab Forensik tersebut namun tidak mendapatkan respon.
Baca juga: Keluarga Sambut Kepulangan Jemaah Haji asal Natuna di Masjid Agung dengan Sukacita
"Keterangan dari kapten CPM Maihendri hasil Lab Forensik telah tiba pada hari Sabtu malam di Batam. Namun informasi yang didapatkan bahwa hasil tersebut belum dibuka karena harus dilihat pimpinan lebih dahulu," ujar Parningotan Malau, Kamis (27/6/2024).
Bahkan, terhadap tersangka Pratu Muhammad Fatria Saragih juga belum dilakukan penambahan BAP setelah hasil labfor diterima.
Secara terpisah, anggota tim 15 kuasa hukum Linda Theresia, kembali menghubungi Kapten CPM Maihendri pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.
"Mereka menginformasikan mengenai hasil labfor audio visual yang di dapatkan kemarin dikirimkan kembali ke Polda Sumut," ujar Linda Theresia.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Karimun Terkini, MV Oceana 5 trip ke Harbourbay Batam
"Judul dan isinya dinilai tidak sesuai, kemudian terdapat satu jam video cctv yang di loncati. Intinya copy-paste yang tidak sesuai. Sehingga cctv dan empat telepon genggam dikirimkan kembali melalui protokol," timpanya.
Dengan begitu, tim 15 kuasa hukum akan menyurati Polda Sumut terkait lamanya proses pengerjaan yang dilakukan labfor audio video.
Bahkan, proses autopsi korban Halimah sejalan dengan pengiriman rekaman cctv ke Polda Sumut pada Februari 2024 silam.
"Sabtu ini kami akan berkumpul membahas surat yang akan kita layangkan ke Polda Sumut. Termasuk poin-poin yang menyebutkan lamanya proses pengerjaan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita lainnya di Google News
Kasus DBD Awal Tahun 2025 Cenderung Menurun |
![]() |
---|
Pasar Murah Jelang Lebaran di Karimun, Warga Serbu Komoditas Bahan Kue |
![]() |
---|
Wakil Bupati Anwar Hasyim Pimpin Upacara HUT KORPRI ke 53 Tahun |
![]() |
---|
Polres Karimun Musnahkan Sembilan Kilo Narkotika Temuan Babinsa Kodim |
![]() |
---|
Satpolairud Polres Karimun Awasi Pelabuhan Rakyat Cegah Peredaran Barang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.