Kamis, 30 April 2026

BINTAN TERKINI

Lansia Batam Nekat Bawa Sabu Sabu Tertangkap di Bintan Mengaku Terlilit Hutang

Prajurit TNI AL menangkap lansia asal Batam terbukti membawa sabu-sabu asal Malaysia saat melintasi perairan utara Bintan, Provinsi Kepri.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Ungkap kasus narkoba Lanal Bintan, Jumat (28/6/2024). Prajurit TNI AL menangkap lansia asal Batam terbukti membawa sabu-sabu asal Malaysia saat melintasi perairan Bintan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Prajurit TNI AL Tanjunguban menangkap lansia asal Batam bernama Fuad bin Hamdan.

Pria berumur 74 tahun itu terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintasi perairan Selat Riau, utara Pulau Bintan.

Ia mengaku sebagai warga Kampung Darat Pulau, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang.

Sehari-hari ia berprofesi sebagai nelayan.

Prajurit TNI AL menemukan sabu-sabu asal Malaysia menuju Pulau Bintan dan Batam.

Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, penangkapan bermula setelah pihaknya menerima informasi speedboat membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia akan melintas di perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai nelayan. Ia mengaku baru kali pertama menyelundupkan sabu dari Malaysia lantaran terlilit hutang,” kata Eko, Jumat (28/6/2024).

Dari hasil penggeledahan, tim satgas TNI AL berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 770 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Fuad nekat jadi kurir sabu guna membayar utang puluhan juta.

"Menurut pelaku dia punya utang dengan seseorang," kata dia.

Kasus ini masih didalami oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bintan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved