BINTAN TERKINI
Lansia Batam Nekat Bawa Sabu Sabu Tertangkap di Bintan Mengaku Terlilit Hutang
Prajurit TNI AL menangkap lansia asal Batam terbukti membawa sabu-sabu asal Malaysia saat melintasi perairan utara Bintan, Provinsi Kepri.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Prajurit TNI AL Tanjunguban menangkap lansia asal Batam bernama Fuad bin Hamdan.
Pria berumur 74 tahun itu terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintasi perairan Selat Riau, utara Pulau Bintan.
Ia mengaku sebagai warga Kampung Darat Pulau, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang.
Sehari-hari ia berprofesi sebagai nelayan.
Prajurit TNI AL menemukan sabu-sabu asal Malaysia menuju Pulau Bintan dan Batam.
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, penangkapan bermula setelah pihaknya menerima informasi speedboat membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia akan melintas di perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai nelayan. Ia mengaku baru kali pertama menyelundupkan sabu dari Malaysia lantaran terlilit hutang,” kata Eko, Jumat (28/6/2024).
Dari hasil penggeledahan, tim satgas TNI AL berhasil mengamankan narkotika jenis Sabu seberat 770 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Fuad nekat jadi kurir sabu guna membayar utang puluhan juta.
"Menurut pelaku dia punya utang dengan seseorang," kata dia.
Kasus ini masih didalami oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bintan. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Kantor Desa Bintan Buyu Sepi Pasca Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mencuat |
|
|---|
| Akui Salah Tak Masuk Kantor, Boby Admirus Mundur dari Lurah Tanjunguban Bintan |
|
|---|
| Bak Sampah Ambrol di Bintan, Warga Keluhkan Bau Menyengat |
|
|---|
| MTQ ke-XIV Dilaksanakan di Tanjunguban Bintan, Warga Sambut Baik |
|
|---|
| Mudik Malah Bawa Narkoba, Penumpang KM Sabuk Nusantara 30 Ditangkap di Tambelan Bintan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-narkoba-Lanal-Bintan-Kepri-dsvn.jpg)