Selasa, 14 April 2026

KARIMUN TERKINI

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Milik Negara Total Rp 4,2 Miliar

Bea Cukai Karimun memusnahkan barang milik Negara hasil penindakan hukum total Rp 4,2 Miliar, Selasa (9/7/2024).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Pemusnahan barang sitaan BMN oleh KPPBC TMP B Karimun dan Kanwil Bea Cukai Kepri dengan cara dibakar bersama intansi yang hadir, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun memusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kanwil Bea Cukai Kepri.

Kepala KPPBC TMP B Karimun, Jerry Kurniawan mengatakan pemusnahan merupakan upaya dan komitmen dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector.

"Sekaligus memberi perlindungan kepada masyarakat terhadap masuknya barang-barang ilegal maupun peredaran barang yang dibatasi dan juga menjaga penerimaan keuangan negara dari potensi kerugian," ujar Jerry Kurniawan, Selasa (9/7/2024).

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara di bakar itu merupakan barang sitaan hasil penindakan KPPBC TMP B bersama Kanwil Bea Cukai Kepri mulai pertengahan tahun 2023 hingga enam bulan terakhir di tahun 2024

Jerry merincikan barang yang dilakukan pemusnahan yakni pelanggaran dibidang kepabeanan berupa 6.180 kilogram daging beku dan 60 koli pakaian bekas.

Kemudian pelanggaran dibidang cukai berupa 995.648 batang barang kena cukai.

Sedangkan BMN dari kanwil bea cukai berupa 7.862 bag atau 13.887 kilogram bawang merah dan 1.954 bag atau 58.555 kilogram bawang bombai.

"Total ada 141 perkara atau penindakan di antaranya 139 perkara dilakukan oleh Kantor Pelayaran Bea Cukai dan 2 penindakan kanwil bea cukai Kepri," ujarnya.

Secara umum, penindakan yang dilakukan itu merupakan barang bawaan penumpang internasional Kukup Malaysia dan Singapura dan juga hasil penindakan pasar berupa barang kena cukai.

Adapun total nilai barang yang dimusnahkan Rp 4.257.428.732 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1.092.286.126.

Menurutnya, sebagai community protector atas dukungan para aparat pemerintah lainnya TNI-Polri, Kejaksaan, Karantina, dan seluruh steakholder dan Pemda Karimun.

Baca juga: Tanda-Tanda Anda Sedang Ditipu Bea Cukai Gadungan, Yuk Kenali Modusnya

Ini merupakan hasil sinergi dan kerjasama dengan harapan dapat melindungi kepentingan publik masyarakat Kabupaten Karimun.

"Kami akan selalu memberikan perlindungan semaksimal mungkin pemasukan barang-barang ilegal dapat ditekan," timpanya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved