Selasa, 28 April 2026

KARIMUN TERKINI

Bupati Karimun Aunur Rafiq Tepis Kabar Tunjangan Kesra Pegawai Lambat Dibayar

Bupati Karimun, Aunur Rafiq buka suara terkait kabar tunjangan kesra pegawai yang lambat terbayar. Ini terjadi menjelang Pilkada 2024.

|
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Bupati Karimun, Aunur Rafiq buka suara terkait hak keuangan ASN Pemkab Karimun khususnya PNS yang banyak disebut lambat dibayarkan. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dinamika menuju hari 'H' Pilkada Karimun 2024 mulai terasa.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang digadang-gadang kembali maju pada Pilkada Kepri 2024 mulai diterpa kabar tak sedap.

Satu di antaranya kabar hak keuangan pegawai atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemkab Karimun yang lambat dibayarkan.

Politisi Partai Golkar itu pun buka suara.

Aunur Rafiq mengatakan jika Pemkab Karimun mengeluarkan ratusan miliar Rupiah untuk membayar tunjangan kesra PNS.

"Publik perlu tahu, gaji, tunjangan dan TPP ASN adalah subtansi yang berbeda dan memiliki sandaran hukum yang berbeda juga," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (10/7/2024).

Khusus untuk kesejahteraan ASN melalui TPP setiap tahunnya lebih kurang mencapai Rp 188 Miliar.

Rafiq menegaskan untuk gaji maupun tunjangan anak, istri maupun jabatan selama ini dibayarkan tepat waktu tidak pernah telat.

Meskipun begitu, Bupati Rafiq menambahkan mengenai TPP sempat terjadi keterlambatan akibat kondisi keuangan daerah.

Namun, perlu diketahui sebelum tahun 2016 Karimun tidak ada anggaran khusus untuk pembayaran TPP tersebut.

TPP bagi ASN merupakan usulan Bupati Aunur Rafiq dalam rangka memperhatikan dan mengangkat kesejahteraan pegawai dengan kenaikan yang cukup signifikan.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Pantarlih di Pilkada Karimun 2024, Kebutuhan hingga Syaratnya

"TPP ASN hukumnya tidak wajib, pembayaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Dengan begitu, penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran TPP ASN lantaran kondisi keuangan daerah yang tidak stabil.

"Terjadinya keterlambatan karena lambatnya transfer pendapatan. Dari PAD, transfer pusat dan Provinsi. Akan tetapi TPP tetap di bayarkan walaupun telat dan tidak pernah hangus atau tidak di bayarkan" ujarnya.

Selain itu, Perhatian Pemda Karimun juga bukan hanya ASN namun ada masyarakat umum yang perlu mendapatkan perhatian guna meningkatkan kesejahteraan dan perekominian.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved