TANJUNGPINANG TERKINI

Kejati Kepri Temui Warga Tanjungpinang Serukan Dampak Hukum Judi Online

Dinsos Tanjungpinang mendampingi Kejati Kepri menemui langsung warga serukan dampak hukum judi online.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang mendampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri melakukan kegiatan penyuluhan hukum door to door terhadap masyarakat kurang mampu dan rentan yang ada di wilayah setempat, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang mendampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri melakukan penyuluhan hukum door to door terhadap masyarakat kurang mampu dan rentan yang ada di wilayah setempat.

Kepala Sesi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menyampaikan, penyuluhan hukum yang dilakukan kepada warga yang berada di wilayah Kelurahan Pinang Kencana itu, sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya praktik judi online.

"Selain penyuluhan, kami juga menyalurkan bahan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikunjungi," ucapnya, Kamis (11/7/2024).

Ia pun berharap, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan solusi positif terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

Di samping itu, ia juga berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkelanjutan terhadap masyarakat miskin dan rentan.

Karena pada penyuluhan tersebut, pihaknya memberikan edukasi bagi masyarakat untuk membantu penyelesaian permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Tim BSSN Akan Datang ke Natuna Agustus 2024 Terkait Judi Online

Sekretaris Dinsos Tanjungpinang, Loly Irawaty mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada Kejati Kepri yang sudah melakukan penyuluhan hukum ini.

"Selanjutnya kami harap, kolaborasi antara stakeholder ini bisa berkelanjutan, karena tentunya akan berdampak positif buat masyarakat khusunya masyarakat miskin dan rentan yang kurang memahami masalah hukum," ucapnya. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved