NATUNA TERKINI

Polres Natuna Akan Gelar Operasi Patuh Seligi 2024 Sasar Pelanggar Lalin, Catat Tanggalnya

Polres Natuna akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2024 selama 14 hari sasar pelanggar lalu lintas. Kegiatan berlangsung dari 15-28 Juli 2024

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Personel Polres Natuna saat melaksanakan Lat Pra Ops Patuh Seligi 2024 di Rupatama Polres Natuna, Rabu (10/7/2024) untuk persiapan Operasi Patuh Seligi 2024, Juli ini 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Polres Natuna akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2024 selama 14 hari di wilayah hukum Polres Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan akan dimulai dari tanggal 15-28 Juli 2024.

Tujuan kegiatan ini untuk keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan atau mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Pada intinya operasi seligi ini untuk kebaikan, dan keselamatan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya," kata Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Ahmad Prasetyo, Kamis (11/7/2024).

Ia melanjutkan, sejumlah personel Polres Natuna telah melaksanakan Lat Pra Ops Patuh Seligi 2024 di Rupatama Polres Natuna, Rabu (10/7/2024), supaya pelaksanaan di lapangan nantinya dapat terlaksana dengan baik.

Baca juga: Rangkaian Operasi Patuh Seligi, Ditlantas Polda Kepri Gencarkan Penyuluhan ke Sekolah

Hal itu juga dilaksanakan agar masyarakat merasakan manfaat dan benar-benar menyadari pentingnya keselamatan dalam berlalu-lintas.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 ini mengangkat tema Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Pasca Hari Bhayangkara ke 78," terangnya.

Rudi menjelaskan, Operasi Patuh Seligi 2024 ini merupakan operasi yang bersifat edukatif, dan persuasif serta humanis.

Dalam pelaksanaan operasi ini, didukung penegakan hukum berupa penindakan pelanggaran bagi pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, terkait pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Baca juga: Operasi Patuh Seligi di Polres Bintan, Polisi Masih Banyak Temukan Pelanggaran

"Tidak hanya itu pengendara kendaraan bermotor yang kebut-kebutan di jalan raya juga menjadi sasaran operasi kita," ungkapnya.

Wakapolres menambahkan, operasi kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari.

"Kegiatan ini akan kita gelar secara serentak di seluruh Indonesia," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved